Selasa, 23 Juni 2026 WIB
Terkait polemik RUU Pilkada:

GERINDRA Kabupaten Bengkalis Dukung PILKADA Tak Lansung

- Rabu, 17 September 2014 18:13 WIB
446 view
GERINDRA Kabupaten Bengkalis Dukung PILKADA Tak Lansung
Fraksi Gerindra Kabupaten Bengkalis  Ketua Indrawan Sukmana, ST
BENGKALIS, PESISIRNEWS.com - – Pembahasan RUU Pilkada di DPR RI yang yang keputusannya pada tangagal 25 september nanti sekarang  menjadi
pembicaraan berbagai kalangan, mengenai Pilkada secara langsung dan tidak langsung, disikapi secara tegas oleh  Anggota DPRD Kab Bengkalis yang baru di lantik  dari partai Gerindra beberapa hari yang lalu.

Fraksi Gerindra Kabupaten Bengkalis melalui Ketuanya Indrawan Sukmana, ST kepada Bengkalis Pos, Rabu (17/9/14) mengatakan "Fraksi Gerinda Kabupaten Bengkalis mendukung Pilkada Tidak Langsung sampai ke Level Kabupaten / Kota pada pembahasan RUU Pilkada di DPR RI “, kata Indrawan Sukmana, ST

Sikap ini didasari pertimbangan kajian akademis lahirnya pembahasan tersebut, dimana dalam kajian tersebut yang mendasarkan realitas di lapangan atas pelaksanaan Pilkada Langsung yang banyak menimbulkan faktor negatif.

Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri menginginkan pemilihan kepala daerah tetap secara langsung dengan sejumlah perbaikan sistem guna mencegah pemborosan anggaran dan pembangunan dinasti politik daerah, kata Dirjen Otonomi Daerah Djohermansyah Djohan.

"Pemerintah ingin mendengar suara masyarakat yang tetap ingin pemilihan langsung, tetapi kami juga tidak ingin pilkada langsung seperti sekarang. Kami ingin ada perubahan supaya kelemahan-kelemahan pilkada langsung saat ini tidak berlanjut ke depannya," kata Djohermansyah di Gedung Kemendagri.

Dalam RUU Pilkada secara langsung juga mengatur tentang pembatasan potensi terbentuknya politik dinasti oleh petahana. "Dalam syarat bagi kandidat yang akan mendaftar, tidak boleh ada conflict of interest dengan petahana, yaitu tidak boleh memiliki hubungan darah atau perkawinan selama petahana itu menjabat satu periode," ujar Djohermansyah.

Terkait polemik RUU Pilkada, Kemendagri pun menyiapkan dua rancangan terkait sistem pemilihan langsung dan melalui DPRD.
Pemerintah tetap pada usulan untuk sistem pilkada secara langsung. (yee)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ironis, Siswa SDN 14 Bengkalis Belajar di Lantai
Musyawarah Anak Cabang ke IV PDIP Kecamatan Rupat Di Gelar
Tim Sepak Bola Jaya Mukti FC Tumbangkan Shinobi 77 FC  Di Final Pemuda Cup II
Jalan Di Perbaiki, PT SRL Rupat  Laksanakan CSR
Ketua ULP Bengkalis,Sevnur Lagi !!!
Ordis juara Trimukti cup VIII
komentar
beritaTerbaru