Sabtu, 14 September 2024 WIB

Tunjangan Hari Raya Untuk PNS,TNI Polri Sudah Aman

Haikal - Selasa, 07 April 2020 17:47 WIB
1.144 view
Tunjangan Hari Raya Untuk PNS,TNI Polri Sudah Aman
Menkeu Sri Mulyani memastikan pemerintah telah menyiapkan THR untuk PNS, TNI, dan Polri tahun ini. (CNN Indonesia/Elisa Valenta Sari).
Jakarta,PESISIRNEWS.COM - Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) seperti PNS, TNI, dan Kepolisian sudah tersedia di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020.


Dikutip dari CNNIndonesia, Hal ini memberi sinyal bahwa pemberian THR tetap berlangsung sesuai mekanisme awal. "Untuk TNI Polri terutama kelompok yang pelaksanaan Golongan I, II, dan lllsama untuk ASN TNI Polri,THR dalam hal ini sudah disediakan," ujar Sri Mulyani, Selasa (7/4).


Kendati begitu, sambung Sri Mulyani, kepastian pemberian THR kepada menteri dan pejabat eselon I dan II serta anggota DPR masih menunggu keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sebab, masih butuh waktu untuk memfinalisasi kebijakan THR kepada pejabat negara."Presiden masih memberikaninstruksi kalkulasinya di-final agar
nanti diputuskan di dalam sidangkabinet oleh Bapak Presiden dalam minggu-minggu ke depan,"katanya.


Sebelumnya, bendahara negara sempat menyatakan kepada publik bahwa Jokowi meminta agar pemberian THR dan gaji ke-13 dikaji. Pasalnya, saat ini APBN tengah difokuskan untuk penanganan dampak penyebaran pandemi virus corona atau covid-19 di Indonesia.

Selain itu, ada penyesuaian asumsi penerimaan negara dan belanja negara. Maka dari itu, pemerintah merancang perubahan APBN.

"Dengan penerimaan turun, di sisi lain belanja tertekan. Masih membahas langkah-langkah. Kami bersama Presiden minta buat kajian pembayaran THR dan gaji ke-13, apakah perlu dipertimbangkan lagi, mengingat beban negara meningkat," katanya, kemarin.

Menurut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020, penerimaan akan turun mencapai 21,1 persen, yaitu dari Rp2.233,2 triliun menjadi Rp1.760,88 triliun. Kemudian, belanja negara turun 2,88 persen dari Rp2.540,4 triliun menjadi Rp2.613,81 triliun.
[ADNOW]
Lalu, pembiayaan anggaran membengkak 180,9 persen dari Rp307,2 triliun menjadi Rp862,93 triliun. Kondisi ini membuat defisit anggaran yang semua diasumsikan hanya 1,76 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) kini meningkat menjadi 5,07 persen dari PDB.(***).

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ini Daftar Hari Libur Keagamaan yang Digeser Pemerintah karena Pandemi Virus Corona
Penting Diketahui: Mengenal Semua Jenis Varian Baru Virus Corona
Sertifikat Vaksin Jokowi Bocor,Ini Kata Kementerian Kominfo
Kominfo: Aplikasi PeduliLindungi Diunduh 32,8 Juta Orang, Bantu Tracing Penularan Virus Corona
Prof. Nila F. Moeloek: Waspada Virus Corona Varian Delta yang Banyak Menyerang Anak-anak
17 Orang Terjaring Razia Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Oleh Tim Satgas Covid 19 Inhil,Ini Sanksinya.
komentar
beritaTerbaru