Senin, 09 Desember 2024 WIB

Dikala Pandemi Covid 19,WhatsApp Luncurkan Bisa Video Call Sampai 8 Orang,Ini Caranya

Haikal - Kamis, 23 April 2020 21:02 WIB
681 view
Dikala Pandemi Covid 19,WhatsApp Luncurkan Bisa Video Call Sampai 8 Orang,Ini Caranya
Jakarta,PESISIRNEWS.COM - Whatsapp akan segera meluncurkan sebuah fitur panggilan group dengan batas pengguna hingga delapan orang. Hal ini menjadi kabar gembira bagi pengguna dikala pandemi.


Hal ini dilaporkan langsung oleh WABetaInfo, bahwa fitur ini masih dalam tahap uji coba namun bisa digunakan di aplikasi WhatsApp Beta versi 2.20.128 (Android) dan 2.20.50 (iOS)


Seperti yang diketahui bahwa panggilan suara dan video di WhatsApp hanya bisa memasukkan maksimal empat orang saja di dalam layanan Whatsapp Group.


Cara pemakaian fitur ini juga hampir mirip seperti melakukan panggilan grup pada umumnya di Whatsapp, anda dapat memulai obrolan dengan membuka grup dan pilih ikon Call dipojok atas kanan. kemudian pilih "Call+" kemudian tambahkan teman sampai tujuh orang.

Perlu diingat, bahwa fitur ini hanya bisa dipakai kepada pengguna yang juga memakai aplikasi Whatsapp Beta dengan versi yang sama. Bila tidak panggilan mencapai delapan orang tidak bisa dipakai.

Jadi, bagi kalian yang berharap fitur video call terbaru ini hadir pada aplikasi Whatsapp resmi tunggu sampai waktu yang ditentukan.
[ADNOW]
Untuk mendapatkan versi WhatsApp beta terbaru bisa mengunjungi Google Play Beta Program atau APK Mirror. Selanjutnya, pengguna harus menunggu hingga file aplikasi WhatsApp beta selesai diunduh. Setelah itu, file bisa dibuka dan diinstal menggantikan WhatsApp yang ada sebelumnya.

Cnbc

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ini Daftar Hari Libur Keagamaan yang Digeser Pemerintah karena Pandemi Virus Corona
Penting Diketahui: Mengenal Semua Jenis Varian Baru Virus Corona
Sertifikat Vaksin Jokowi Bocor,Ini Kata Kementerian Kominfo
Kominfo: Aplikasi PeduliLindungi Diunduh 32,8 Juta Orang, Bantu Tracing Penularan Virus Corona
Prof. Nila F. Moeloek: Waspada Virus Corona Varian Delta yang Banyak Menyerang Anak-anak
17 Orang Terjaring Razia Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Oleh Tim Satgas Covid 19 Inhil,Ini Sanksinya.
komentar
beritaTerbaru