Rabu, 05 Agustus 2026 WIB

Plaza Sukaramai Pekanbaru Hanya Asuransikan Gedung

- Jumat, 18 Desember 2015 14:26 WIB
1.509 view
Plaza Sukaramai Pekanbaru Hanya Asuransikan Gedung
ANTARA
Plaza Sukaramai.
PEKANBARU, PESISIRNEWS.COM - Pengelola Plaza Sukaramai Pekanbaru, yakni PT Makmur Papan Permata hanya mengasuransikan gedung, namun dagangan pedagang tidak diasuransikan.

"Kami sudah anjurkan pedagang untuk asuransikan dagangannya sendiri," ungkap Direktur PT Makmur Papan Permata Hofman Halohon di Pekanbaru, Jumat (18/12/2015)

Hofman Haloho menyebutkan awalnya pada 15 tahun lalu pedagang akan melakukan penyewaan atas kios-kios milik PT Makmur Papan Permata. Namun tidak ada perjanjian bahwa setiap kerugian pedagang apapun penyebabnya ditanggung pengelola.

"Kalau untuk kerugian pedagang perjanjiannya kami tidak ada," ujar Hofman Haloho.

Pihaknya hanya memiliki perjanjian dengan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terkait kerusakan gedung selama proses sistem "build operate and transfer" (BOT) berlangsung ditanggung oleh  PT Makmur Papan Permata,

"Kalau konstruksi ada perjanjian kami dengan pemko itu memang tanggungjawab kami," katanya.

Mengenai asuransi Plaza Sukaramai, Hofman Haloho menjelaskan tidak diurus oleh dirinya. Dia hanya bertugas di lapangan, sementara terkait administrasi diserahkan ke mitranya di Jakarta. Tetapi sejauh yang dia ketahui asuransinya masih berlaku dan disetorkan sesuai jadwal.

"Terkait asuransi kami serahkan pengurusannya kepada "partner" di Jakarta, yang pasti masih berlaku," katanya.

Mengenai kerugian pedagang apakah pengelola akan memberi ganti rugi, dia menambahkan sejauh ini tidak ada perjanjian yang mewajibkan pihaknya melakukan ganti rugi.

Namun semampunya akan membantu mencarikan solusi penampungan bagi pedagang untuk segera berdagang. "Kami tidak bisa berandai-andai dulu, yang penting kami lakukan membangun lokasi penampungan bagi pedagang," katanya. 

Hofman Haloho menyebutkan Plaza Sukaramai memiliki 1.500 kios dengan jumlah pedagang yang sama. Gedung ini adalah milik pemko dengan sistem BOT selama 25 tahun. Sisa kontrak saat ini hanya tinggal 10 tahun lagi.


Jangan lewatkan berita terkini lainnya. Silahkan Klik DISINI / DISINI
 


Sumber: antarariau.com

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bupati Inhil Tinjau Lokasi Kebakaran Pasar Terapung, Pastikan Penataan Ulang Segera Dilakukan
Kapolres Inhil langsung Perintahkan Kasat Reskrim segera menyelidiki Mobil Honda Mobilio Terbakar di Jembatan Parit 23, Yang mengakibatkan Dua Penumpa
Feri antar Pulau Terbakar di Lepas Pantai Pulau Basilan, 31 Orang Tewas
Seorang Wanita ODGJ yang Dipasung Tewas Saat Rumahnya Kebakaran
Cekcok Suami Istri di Sungai Salak Berakibat Rumah Terbakar, Suami Menderita Luka Bakar 90%
Kios BBM di Kateman Inhil Terbakar, Tiga Orang Jadi Korban, Kerugian Capai 2 Miliar
komentar
beritaTerbaru