Selasa, 30 Juni 2026 WIB

Tahun 2016 PNS Akan Mendapatkan THR

- Selasa, 03 November 2015 21:40 WIB
455 view
Tahun 2016 PNS Akan Mendapatkan THR
internet
ilustrasi
Pemerintah tidak akan memberikan kenaikan gaji untuk para pegawai negeri sipil (PNS), TNI dan Polri pada tahun 2016 mendatang. Sebagai gantinya, pemerintah akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar satu bulan gaji.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani mengatakan‎ THR juga diperuntukkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pejabat pemerintah, termasuk Presiden dan para menteri.

"Intinya semua aparatur negara mendapatkan THR. Termasuk anggota DPR, Presiden, dan para menteri," ujarnya di Kantor Pusat Pajak, Jakarta, Selasa (3/11/2015).

Askolani menambahkan, penyaluran THR secara konsep juga tidak berbeda dengan sistem kenaikan gaji. Di mana semua aparatur negara juga mendapatkan hak yang sama.

"Karena saat kenaikan gaji semuanya juga dapat. Jadi adalah hak," tegas Askolani.

Sukai Fan Page Facebook Pesisirnews.com, untuk mendapatkan berita terbaru. Silahkan Klik DISINI / Follow twiter klik DISINI

Sumber : detik.com

SHARE:
Tags
THR
beritaTerkait
THR 2023 akan Cair H-10 Idulfitri, MenPAN-RB Harap Ini Tingkatkan Kinerja Aparatur Pemerintah
Kapan Alokasi THR PNS 2023 Bakal Disalurkan? Simak Penjelasan Kemenkeu
Ini PP 16/2022 tentang Penerima dan yang Tak Menerima THR dan Gaji ke-13 Beserta Komponennya
Simak Info Terbaru Jadwal Pencairan THR dan Gaji ke-13 ASN 2022 Serta Jumlah yang Akan Diterima
Alhamdulillah, Presiden Jokowi Telah Pastikan Pemberian THR dan Gaji ke-13 Bagi ASN
Anggota DPR: THR Pekerja Harus Dibayarkan, Tidak Ada Pengecualian
komentar
beritaTerbaru