Kamis, 07 Mei 2026 WIB

Masyarakat Minta Disperindag Awasi Distribusi LPG 3 Kg

- Rabu, 07 Oktober 2015 20:46 WIB
418 view
Masyarakat Minta Disperindag Awasi Distribusi LPG 3 Kg
dika
LPG 3 KG Langka
DUMAI, PESISIRNEWS.COM - Masyarakat Dumai berharap Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Dumai untuk dapat mengawasi secara maksimal pendistribusian gas LPG tabung 3 kilogram, karena terus sulit didapatkan dan langka.

Selain langka, harga jual LPG berwarna hijau tersebut juga bervariasi hingga mencapai Rp.25.000 dan tentu saja semakin menambah kesulitan perekonomian masyarakat.

" Seharusnya pemerintah mengawasi peredaran LPG ini supaya tidak ada agen atau pangkalan bermain dan menyebabkan bahan bakar ini sulit didapatkan," ujar Nabila warga Dumai Timur.

Warga juga berharap agar distribusi LPG bersubsidi ini bisa dikendalikan supaya pemakai sesuai peruntukkan yaitu masyarakat rumah tangga kalangan menengah ke bawah dan pelaku usaha kecil.

Sebab, tidak jarang LPG kini digunakan keluarga mampu, pengusaha rumah makan dan restoran serta usaha menengah keatas yang beralih menggunakan 3 kilogram dari sebelumnya 12 kilogram.

" Gas LPG sudah menjadi kebutuhan pokok di rumah untuk bahan bakar memasak, karena itu diharapkan pemerintah dapat mengendalikan pendistribusian sesuai peruntukkan dan harga terjangkau," sebut Irma warga lainnya.

Secara terpisah, Kepala Disperindag Kota Dumai Zulkarnaen tidak menampik kelangkaan gas LPG di tengah masyarakat ini. Dan pihaknya telah menyurati pangkalan agar menyalurkan ke masyarakat kurang mampu dan pelaku UKM di lingkungan setempat.

Pangkalan juga diharuskan juga membuat buku catatan untuk mendaftar pembeli LPG 3 kg agar memudahkan dalam melakukan pengawasan pendistribusian gas tabung melon tersebut.

" Kelangkaan gas juga disebabkan keterlambatan distribusi dipicu hari libur dan satu agen terkena sanksi belum lama ini, dan diharapkan kondisi kembali normal," sebutnya.

Sedangkan, Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Dumai Kamaruddin menduga ada permainan antara supir agen dengan warung atau toko pengecer untuk penjualan gas elpiji diluar pangkalan resmi.

" Segera akan dilakukan evaluasi ke 228 penerbitan izin pangkalan terdaftar karena diduga ada beberapa yang tidak mengantongi izin rekomendasi dari Disperindag, tapi memiliki izin dari agen," tegasnya. (dcp)

(rio)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru