Polres Inhil Gelar Tes Urine Seluruh Personil Polsek Pulau Kijang: Bukti Integritas Harga Mati
RETEH Bak disambar petir di siang bolong, Polsek Reteh dikejutkan dengan tes urine mendadak yang digelar Polres Indragiri Hilir (Inhil), S
Peristiwa
JAKARTA, Pesisirnews.com - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengimbau kepada para pelaku usaha dalam negeri agar tidak menaikkan harga barang dan jasa, menyusul kebijakan pemerintah yang menetapkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11 persen pada 1 April 2022.
"Kadin mengajak seluruh pelaku usaha untuk tidak menaikkan harga barang dan jasa pada saat kenaikan tarif PPN dan turut membantu pemerintah untuk menjaga ketersediaan barang sehingga kelangkaan dan kenaikan harga tidak terjadi," kata Arsjad dalam konferensi pers online, Selasa (15/3/2022).
Kendati demikian, pihaknya mendukung penuh upaya pemerintah dalam menaikkan tarif PPN untuk meningkatkan penerimaan negara dan menekan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Baca Juga:
Kebijakan itu telah ditetapkan pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Di samping itu, Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Kebijakan Fiskal dan Publik Suryadi Sasmita menambahkan kenaikan PPN satu persen ditaksir tidak akan banyak berpengaruh terhadap biaya pokok produksi.
Baca Juga:
[br]
Meski harga bahan baku naik karena situasi ekonomi dan politik dunia, namun ongkos pekerja yakni upah minimum provinsi (UMP) tidak naik.
"Kenaikan satu persen kecil. Kenaikan-kenaikan [harga] itu hanya bahan baku sedangkan tenaga kerjanya, UMP tidak naik. Tidak akan banyak terpengaruh dengan kenaikan satu persen," jelasnya.
Kadin juga merekomendasikan agar seluruh barang kebutuhan pokok, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa pelayanan sosial, dan aktivitas ekonomi strategis lainnya tetap mendapatkan fasilitas pembebasan PPN.
Seiring pemberlakuan kebijakan tarif PPN 11 persen pada 1 April 2022, Kadin berharap pemerintah juga dapat memperkuat program perlindungan sosial menyusul potensi kenaikan harga-harga jelang bulan Ramadan dan Lebaran.
Selain itu, fasilitas PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) juga diusulkan untuk tetap diberikan untuk barang kebutuhan pokok seperti minyak goreng dan gula pasir. (PNC/KBRN)
RETEH Bak disambar petir di siang bolong, Polsek Reteh dikejutkan dengan tes urine mendadak yang digelar Polres Indragiri Hilir (Inhil), S
Peristiwa
Indragiri Hilir Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indragiri Hilir berhasil mengungkap kasus tindak pidana perjudian jenis toge
Hukrim
Indragiri Hilir Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir kembali berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika di wilaya
Hukrim
(Pesisirnews.com)Tembilahan Upaya meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Indragiri Hil
Advertorial
Tembilahan Sebanyak 48,39 ton komoditas pangan ilegal dimusnahkan dengan cara dibakar di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Kamis (16/4/
Peristiwa
Indragiri Hilir Dalam upaya menanggulangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba, Polres Indragiri Hilir melaksanakan kegiatan razia seren
Hukrim
Tembilahan, (14/4/2026) Program Stimulasi Integrasi Balita Risiko Stunting (SI BESTI) merupakan bagian dari Gerakan Inhil Atasi Stunting
Advertorial
(Pesisirnews.com)Indragiri Hilir Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir kembali berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana na
Hukrim
Indragiri Hilir Masyarakat Desa Sekayan, Kecamatan Kemuning, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Kapolres Indragiri Hi
Artikel
(Pesisirnews.com) TEMBILAHAN Bupati Indragiri Hilir (Inhil) diwakili Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kaban Kesbangpol) Zailani, b
Advertorial