Kadin Imbau Pelaku Usaha Tak Menaikkan Harga Barang dan Jasa Menyusul Kenaikan PPN
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengimbau kepada para pelaku usaha dalam negeri agar tidak menaikkan harga barang dan jasa, menyusul kebijakan pemerintah yang menetapkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11 persen pada 1 April 2022.
Ekbis