Minggu, 19 April 2026 WIB

Bank Sentral Rusia Usulkan Pelarangan Penggunaan Mata Uang Digital

- Jumat, 21 Januari 2022 09:46 WIB
1.601 view
Bank Sentral Rusia Usulkan Pelarangan Penggunaan Mata Uang Digital
Ilustrasi: Mata uang digital. (Shutterstock)

MOSKOW, Pesisirnews.com - Bank Sentral Rusia mengusulkan kepada Regulator (pemangku kebijakan Rusia, red) untuk sepenuhnya melarang penggunaan cryptocurrency (mata uang digital) di Rusia.

Melansir portal Rusia tjournal.ru yang mengutip Bloomberg, Jumat (20/1), Bloomberg menyebutnya sebuah inisiatif FSB (First State Bank), di mana Regulator diharapkan dapat melihat risiko nilai tukar rubel dalam mata uang digital.

Dikabarkan baru-baru ini Bank Sentral mengeluarkan laporan yang mengusulkan untuk melarang peredaran cryptocurrency di Rusia dan menghukum setiap transaksi yang dilakukan dengan mata uang digital tersebut.

Baca Juga:

Bank Sentral mengusulkan kepada Regulator Rusia untuk:

- Melarang sirkulasi, pertukaran dan penambangan mata uang kripto;

Baca Juga:

- Melarang setiap operasi dengan cryptocurrency pada infrastruktur pasar keuangan Rusia; dan

- Melarang bank untuk berinvestasi dalam cryptocurrency.

Bank Sentral juga mengusulkan untuk memperkenalkan kewajiban bagi individu dan badan hukum Rusia untuk tidak menggunakan cryptocurrency dalam pembayaran, serta mengembangkan mekanisme untuk memblokir transaksi dengan mereka.

[br]

Bloomberg menulis bahwa FSB berupaya meyakinkan Bank Sentral untuk menentang cryptocurrency karena ingin mengecualikan kemungkinan sumbangan untuk "organisasi yang tidak diinginkan" dan "agen media asing."

Menurut Bloomberg, sekitar tujuh triliun rubel disimpan di akun 17 juta dompet kripto di Rusia.

Adapun pendanaan oposisi bukanlah bagian terbesar dari operasi kripto, tetapi FSB prihatin dengan meningkatnya skala dalam masalah ini.

Pada November 2021, Elvira Nabiullina melaporkan bahwa Bank Sentral memiliki sikap "sangat negatif" terhadap cryptocurrency.

Pada Desember 2021, Reutrers juga melaporkan bahwa Bank Sentral ingin sepenuhnya melarang investasi dalam cryptocurrency karena risiko ketidakstabilan keuangan. (PNC)

Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Deretan crazy rich atau konglomerat Di Indonesia
Bankeu dari Pemprov Riau, Pengerjaan Jalan Parit Indah Tetap Pemko Pekanbaru yang Kerjakan
Ukraina Pesan 100 Kendaraan Lapis Baja Rosomak dari Polandia
Putin Tuding AS dan Nato Membentuk Aliansi Global Mirip Perang Dunia II
Rusia - Ukraina Saling Klaim Tewaskan Ratusan Serdadu dalam Pertempuran Bakhmut
Diperkirakan Jutaan Amunisi Mengalir dari Iran ke Rusia
komentar
beritaTerbaru