Kamis, 17 September 2026 WIB

Saat Bertransaksi Narkoba, Warga Desa Sendayan ini Diciduk Anggota Polsek Kampar

- Kamis, 14 Maret 2019 21:13 WIB
1.166 view
Saat Bertransaksi Narkoba, Warga Desa Sendayan ini Diciduk Anggota Polsek Kampar

Kampar,Pesisirnews.com -Unit Reskrim Polsek Kampar amankan seorang tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis shabu diwilayah Desa Sendayan Kecamatan Kampar Utara pada Kamis siang (14/3).

Baca Juga :Hotman Paris Ngebet Ingin Bertemu Ustadz Abdul Somad, ini Alasannya..

Pelaku narkoba yang diciduk aparat Kepolisian ini adalah SW alias W (34) warga Desa Teratak Kecamatan Rumbio Jaya Kabupaten Kampar.

Bersama pelaku turut diamankan sejumlah barang bukti antara lain 1 paket sedang dan 1 paket kecil narkotika jenis sabu shabu terbungkus plastik bening, 1 set alat hisap shabu (bong), 1 unit Hp strawberry dan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio serta beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Kamis (14/3) sekira pukul 13.30 wib, saat itu Unit Reskrim Polsek Kampar mendapat informasi dari masyarakat, bahwa akan terjadi transaksi jual beli narkotika jenis shabu di wilayah Desa Sendayan Kec. Kampar Utara.

Baca Juga:

Baca Juga :Capres Nomor Urut 02 Prabowo Subianto dari Riau, Kepri hari Ini di propinsi Jambi, Prabowo : Sambutan Luar Biasa

Menindak lanjuti informasi tersebut Kanit Reskrim beserta 2 orang anggota Opsnal Polsek Kampar mendatangi lokasi tersebut untuk melakukan penyelidikan.

Sekira pukul 14.00 wib Tim Opsnal Polsek Kampar berhasil menemukan tersangka dan mengamankannya, selanjutnya dilakukan penggeledahan badan terhadap pelaku dan ditemukan barang bukti narkotika jenis shabu dikantong tersangka SW.

Selanjutnya Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:

Baca Juga :Nikita Mirzani Tak Kenakan Bra saat Jalani Sidang Isbat Cerai

Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kapolsek Kampar AKP Hendrizal Gani SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan bahwa tersangka SW alias W beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.(wan)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polda Riau Tangani 55 Kasus Karhutla, 55 Orang Jadi Tersangka
Kapolda Riau dan Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Cek Karhutla di Inhu, Tegaskan Penanganan Kolaboratif
Polda Riau Kerahkan Drone Pemadam Api Tangani Karhutla di Siak
Polres Kampar Ungkap Kasus Karhutla, Empat Pelaku Diamankan dan 17 Hektare Lahan Terbakar
Jelang Hari Jadi ke-78, Polwan Polda Riau Turun dalam Penanganan Karhutla
Polda Riau Awasi Lahan Bekas Terbakar, Pastikan Karhutla Tak Jadi Jalan Membuka Lahan
komentar
beritaTerbaru