Rabu, 24 Juni 2026 WIB

Bupati Kampar Sampaikan LKPJ Tahun 2018

- Selasa, 23 April 2019 16:31 WIB
623 view
Bupati Kampar Sampaikan LKPJ Tahun 2018

Bangkinang Kota, Pesisirnews.com - Sesuai dengan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, bahwa kepala daerah wajib menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggng Jawaban (LKPJ).

Baca Juga :Catur Sugeng ; Kampar Berharap Bank Riau Kepri Makin Lebih Baik dan Berkembang

Dengan demikian melalui rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar masa sidang I tahun 2018 yang dipimpin lnagsung Ketua DPRD Kampar Ahmad Fikri,S.Ag, Bupati Kampar melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs Yusri,M.Si menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun 2018 yang dilaksanaam di ruang rapat FPRD Kampar, senin malam (22/4/19).

Dalam laporan tersebut Yusri menyampaikan bahwa, APBD tahun 2018 setelah perubahan ditetapkan lebih kurang sebesar Rp 2,3 triliun lebih dengan realisasi lebih kurang Rp 2,3 triliun lebih. Dimana hal tersebut sesuai denga realisasinya pertama dari PAD lebih kurang Rp 232,8 milyar lebih.

Baca Juga:

Baca Juga :Siswa SMPN 1 Bangkinang Kota Memperkuat Semen Padang FC U-16 Liga 1 Elite Pro

Selanjutnya realisasi dana perimbangan lebih kurang Rp 1,6 triliun lebih, realisasi lain-lain pendapatan daerah yang sah lebih kurang Rp 418,6 milyar lebih.

Selain itu anggaran belanja daerah tahun 2018 setelah perubahan ditetapkan lebih kurang sebesar Rp 2,32 Triliun lebih dengan realisasi lebih kurang sebesar Rp 2,17 triliun. Lebih lanjut terkait anggaran pembiayaan daerah tahun 2018 ditetapkan anggaran lebih kurang sebesar Rp 60,36 milyar dengan realisasi lebih kurang Rp 50,35 milyar.

Selain anggaran, pemda kampar juga telah melaksanakan kerjasama dengan pihak Hukum kerjasama Kejakasaan dan Kepolisian Daerah Kampar tentang APIP dan APH, kerjasama dengan Kemendes serta Anggaran Dana Desa (ADD) dengan jumlah lebih kurang Rp 122 milyar lebih."terang Yusri".

Kemudian dalam hal konflik masyarakat, saat ini pemda Kampar juga telah menyelesaikan konflik pertanaan antara PT. Sekar Bumi Lestari dengan masyarakat Desa Koto Aman Tapung Hikir serta PT. Ciliandra dengan masyarakat Desa Siabu Kecamatan Salo.

Baca Juga:

Baca Juga :Dua Pengedar Shabu Diciduk Polsek Tapung di Desa Indrapuri

Terakhir disampaikan Yusri, bahwa pemda kampar juga tekad mendapatkan berbagai penghargaan antara lain Predikat Wajar Tampa Pengecualian (WTP) terhadap LKPD tahun 2018, penghargaan Piala Adipura tahun 2018 untuk Kota Kecil terbersih serta penghargaan Desa Gunung Sari Kecamatan Gunung Sahilan dari Kemendes sebagai Desa Terbaik Provinsi Riau berdasarkan Indek Desa Membangun.(wan).

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Tim Supervisi Polda Riau Laksanakan Asistensi Tata Kelola Dapur SPPG Polres Inhil
Jelang MTQ Ke-44 Provinsi Riau, Pemkab Inhil Matangkan Persiapan Kafilah Daerah
Road to RBR 2026: Kapolda Riau Ajak Berlari Lawan Karhutla dan Jaga Ekosistem
Soroti Video Viral Anak di Inhil, Ketua PW-IWO Riau Ingatkan Pentingnya Perlindungan Identitas Anak
Ditreskrimum Polda Riau Nyatakan Laporan terhadap Ketua IWO Riau Bukan Peristiwa Pidana
Polda Riau Bongkar Dugaan Kejahatan Lingkungan Korporasi Sawit, Kerugian Ekologis Tembus Rp187 Miliar
komentar
beritaTerbaru