Sabtu, 13 Juni 2026 WIB

Ketua Pegadilan Negeri Rengat Dilantik

- Minggu, 29 Januari 2017 10:26 WIB
595 view
Ketua Pegadilan Negeri Rengat Dilantik
Agus Akhyudi SH MH Dilantik dan diambil sumpah oleh Kejati Riau di Pekanbaru, Kamis (26/01/2017)
PESISIRNEWS.COM, RENGAT-  Agus Akhyudi, SH, MH  dilantik menjadi ketua Pengadilan Negeri (PN) Rengat pada Kamis, (26/01/2017) oleh Mahkamah Agung melalui ketua Pengadilan Tinggi Pekan Baru I Putu Widnya, SH, MH.

Pelantikan Agus Akhyudi berlangsung di ruang Sidang Cakra Kantor Pengadilan Tinggi (PT) Pekanbaru. Agus Akhyudi SH, MH sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) kelas II Rengat kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).


Pengambilan sumpah dan pelantikan jabatan dilakukan langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru, I Putu Widnya, SH, MH.  Berdasarkan Surat Keputusan Mahkamah Agung RI Nomor :1573 / DJU/ SK/KP04.5/11/2016 tanggal 21 Nopember 2016.

Agus Akhyudi menggantikan Moh. Sutarwadi, SH  yang pindah tugas dan mendapatkan promosi jabatan sebagai Hakim pada Pengadilan Negeri Semarang Kelas IA Khusus.

Pada acara pelantikan hadir mewakili Bupati Inhu H Yopi Arianto, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Drs Suratman, Ketua DPRD Inhu Miswanto beserta anggota, Kajari Inhu Supardi dan Wakapolres Inhu Kompol Dalizon.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru, I Putu Widnya, SH, MH menyampaikan selamat kepada Agus Akhyudi yang telah resmi dilantik sebagai Ketua Pengadilan Negeri Rengat.

"Amanat sebagai Ketua Pengadilan merupakan tanggungjawab yang besar. Namun saya yakin, anda (Agus Akhyudi) dapat menjaga kepercayaan dan amanat tersebut," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut ketua Pengadilan Tinggi menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Moh Sutarwadi atas dedikasi serta prestasinya selama memimpin sebagai Ketua Pengadilan Negeri Rengat.

Ia berharap kinerja serta prestasi yang telah dirintis ketua pengadilan sebelumnya dapat terus dilanjutkan dan ditingkatkan.tuturnya. (KD)


SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru