Sabtu, 02 Mei 2026 WIB

Hari Pertama Masuk Kerja Usai Libur Panjang, 25 Pegawai Pemko Pekanbaru Bolos

- Selasa, 27 Desember 2016 14:54 WIB
497 view
Hari Pertama Masuk Kerja Usai Libur Panjang, 25 Pegawai Pemko Pekanbaru Bolos
PESISIRNEWS.COM, PEKANBARU - Usai libur panjang, pagi ini, Selasa (27/12/2016) Sekretaris Daerah kota Pekanbaru, M Noer melakukan Apel dan Inspeksi Mendadak (sidak) di kantor bersama yang berada di jalan Teratai kota Pekanbaru.

Alhasil dari sidak yang dilakukan Sekda tersebut tercatat ada 18 PNS yang tidak hadir alias bolos dan enam orang tenaga harian lepas yang menambah libur.

"Ya, berdasarkan absen, di kantor Dinas Perinduatrian dan Perdagangan (Disperindag) Jumlah total pegawai 82, yang tidak hadir 10, Izin 1, Cuti 5 dan Jumlah THL14 Tidak hadir 1. Di kantor Dinas Koperasi dan UMKM total jumlah keseluruhan pegawai 63 total jumlah pegawai 50, tidak hadir 8, Izin 3, Cuti 3. Dan Jumlah thl 13 tidak hadir satu. Dab di kantor Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Jumlah pegawai 93, Jumlah PNS 48, Tidak hadir 1 Izin 3 , Sakit 3 dan Cuti 2 dan Jumlah Thl 36 Tidak hadir 4 dan Izin 2," jelas Sekda Pekanbaru secara terperinci, dikutip riauterkini.com.

Dan amanat yang disampaikan Sekda Pekanbaru, M Noer saat apel tersebut, dia mengatakan bahwa pada 2017 pemerintah kota Pekanbaru resmi mengganti sistem SOTK menjadi OPD. Maka dari itu pegawai yang malas malasan dan tidak profesional akan diistirahatkan.

"Di OPD baru ada beberapa Dinas yang digabung, konsekeansinya ada banyak pegawai maupun THL yang di istirahatkan. Penilaian kami yakni kinerja pegawai dan loyalitasnya dalam melaksanakan tugas layanan masyarakat," tegasnya.

Ditegaskannya, pelantikan akan dilakukan pada akhir atau awal tahun nanti, bagi mereka yang masih dijabatannya berarti kinerjanya sangat kami butuhkan. "Tapi ketika sudah digeser atau non jabatan kami minta maaf," urainya.

M Noer saat dikonfirmasi soal sanksi yang diberikan kepada PNS yang bolos ini menyebut akan dikenakan sanksi sesuai dengan mekanisme dan UU No 53 Tahun 2010 tentang disiplin Pegawai.

"Sanksi kita serahkan ke SKPD masing-masing. Menyesuaikan dengan aturan disiplin pegawai negeri," kata M Noer, dikutip halloriau.com.

Disinggung gagalnya Pemko dalam menerapkan revolusi mental, M Noer menolak pengarahan revolusi mental yang selalu digaungkan Pemko telah gagal. Kata dia, pihaknya masih mengambil positifnya dan enggan menyebut ASN itu bolos.

"Kita melihat tadi konteksnya positif thinking. Mereka ada yang terlambat, masih di perjalanan. Jadi yang ada alasan saja diberi teguran langsung. Apalagi yang bolos. Tentunya sesuai mekanisme disiplin pegawai negeri," kata dia.

Ditanya lagi soal Tenaga Harian Lepas (THL) yang juga banyak bolos, Sekda sebut itu  jadi penilaian khusus. "Langsung menjadi penilaian khususnya SKPD masing-masing," imbuhnya. (rik)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Terungkap Istri Pejabat Ekspose Gaya Hidup Mewah, Liburan hingga ke Banyak Negara
Pamer Foto Liburan Mewah dengan Rizky Billar, Netizen Berharap Lesti Tak lagi Buat Drama
Bupati Inhil HM. Wardan Sidak Kehadiran ASN Pasca Libur Hari Raya Idulfitri 1443 H
Pegawai yang Bolos di Hari Pertama Kerja Pasca Libur Lebaran Terancam Kena Sanksi
7 Drama China Buat Temani Libur Imlek Kamu yang ‘Recommended Banget’ untuk Ditonton
Horee...! Pemerintah Batal Terapkan PPKM Level 3 di Seluruh Indonesia saat Libur Nataru
komentar
beritaTerbaru