Senin, 03 Agustus 2026 WIB

Penumpang Lion Air Diamankan Di Bandara Kualanamu

- Sabtu, 02 April 2016 20:58 WIB
968 view
Penumpang Lion Air Diamankan Di Bandara Kualanamu
pesisirnews
PESISIRNEWS.COM, DELISERDANG - Petugas kepolisian mengamankan seorang penumpang Lion Air nomor penerbangan JT 932 tujuan Balikpapan jadwal keberangkatan pukul 12.55 Wib pada Sabtu (2/4) sekira pukul 12.15 Wib.

Adalah Yusni (30) warga Dusun Blang Usi Desa Cot Gelumpang Kecamatan Peulimbang Kabupaten Biureun , Aceh penumpang Lion Air yang diamankan Counter Chek In C 23 lantai III Bandara Kualanamu karena berusaha menyeludupkan 900 butir pil ekstasi cap Kerang warna hijau.

Awalnya petugas keamanan mendapatkan informasi jika ada penumpang Lion Air yang membawa narkoba. Berdasarkan informasi tersebut , petugas keamanan pun berkoordinasi dengan pihak keamanan Lion Air.

Sekira pukul 12.15 Wib petugas kepolisan dan Avsec mendapatkan informasi jika penumpang yang dinformasikan tersebut berada di Counter Chek In C 23. Selanjutnya Yusni yang memiliki kode booking LDXUHB diamankan dan dibawa ke Posko Security di lantai III Bandara Kualanamu.

Selanjutnya petugas Avsec wanita pun melakukan penggeledahan di posko security. Dari hasil penggeledahan tersebut ditemukan pil ekstasi berjumalah 900 butir yang dikemas dalam plastik klip transparan yang dibalut kaos kaki warna coklat dan warna hitam. Yusni pun dibawa ke Security Building.

Manajer Keamanan Bandara Kualanamu Kuswadi membenarkan jika ada penumpang Lion Air diamankan di Bandara Kualanamu karena menyembunyikan 900 butir pil ekstasi di kemaluannya ," ya ada diamankan penumpang Lion Air yang menyembunyikan 900 butir pil ekstasi di kemaluannya. Sudah diserahkan ke Polres Deliserdang," tegas Kuswadi singkat. (Red)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Gudang Narkoba Dibongkar, Polisi Buru Otak Jaringan dan Kejar Aset Lewat TPPU
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu 13,42 Gram di Kecamatan Kempas
Green Policing dan Sosialisasi Bahaya Narkoba Digelar di SMPN 02 Tembilahan
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
Ketua MUI Inhil: Pemberantasan Narkoba oleh AKBP Farouk Oktora Bentuk Penyelamatan Umat
Polres Indragiri Hilir Musnahkan Barang Bukti Narkotika Selama Periode  1Januari sampai Dengan 24 Juni 2026 Dengan 102 LP 134 Tersangka
komentar
beritaTerbaru