Sabtu, 02 Mei 2026 WIB

Tingkatkan Pembangunan, Kejari Tembilahan Lakukan Mou Dengan 3 SKPD

- Selasa, 29 Maret 2016 20:15 WIB
461 view
Tingkatkan Pembangunan, Kejari Tembilahan  Lakukan Mou Dengan 3 SKPD

PESISIRNEWS.COM, TEMBILAHAN - Dinas Cipta Karya dan Perumahan Rakyat, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tembilahan, Selasa (29/3/2016), melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dalam rangka menjalin kesepakatan kerjasama untuk menegakkan hukum oleh aparatur daerah.

Acara penandatanganan yang dilangsungkan di aula kantor Dinas Cipta Karya, Tembilahan, selain dihadiri Asisten II Setdakab Inhil Rudiansyah, juga dihadiri pejabat eselon III dan IV dilingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

"Penandatangan ini merupakan tindak lanjut wacana kita untuk menjalin MoU beberapa waktu lalu. Fungsinya, kami sebagai unsur pengawasan bisa membantu memberikan penjelasan-penjelasan agar pekerjaan kepemerintahan tidak melanggar aturan," kata Kepala Kejari Tembilahan, Lulus Mustofa.

Baca Juga:

Dengan adanya MoU tersebut, Mustopa meminta, para pejabat tidak perlu takut dalam melaksanakan tugasnya. Jika semua pekerjaan sudah dilaksanakan sesuai prosedur maka para pejabat tersebut bisa dipastikan tidak akan terjerat masalah hukum.

"Pelajari terlebih dahulu aturan-aturan yang berlaku jangan sampai terlibat tindak pidana yang melanggar aturan," ujarnya.

Baca Juga:

Terakhir, dia berharap kepada ketiga SKPD tersebut mampu menjalin kerjasama dengan sebaik-baiknya. Jika ada persoalan, Kejari Tembilahan siap menerangkan seluas-luasnya hingga pekerjaan-pekerjaan berjalan lancar tanpa hambatan yang signifikan.(Adv/hum/ZIZ)

SHARE:
Tags
MoU
beritaTerkait
Erisman Yahya Teken Perpanjangan MoU dengan Universitas Andalas
PJ. Bupati Inhil Teken MoU Pembibitan Aparatur Statistika dengan STIS
Diskominfopers Inhil dan UNISI Teken Kerjasama Strategis di Bidang Pendidikan dan Teknologi
Pemkab Inhil Lakukan MoU Dengan Pemkab Agam Sumatera Barat
Kejaksaan RI dan Kemendag MoU Fungsi Pencegahan dalam Tata Kelola Ekspor-Impor
Bupati Inhil HM. Wardan Teken MoU dengan Kanwil DJPb Riau
komentar
beritaTerbaru