Minggu, 28 Juni 2026 WIB

Hanya Urusi Sampah di 4 Kecamatan, Ternyata DKP Pekanbaru Juga Tidak Mampu

- Selasa, 01 Maret 2016 13:15 WIB
883 view
Hanya Urusi Sampah di 4 Kecamatan, Ternyata DKP Pekanbaru Juga Tidak Mampu
ilustrasi
PESISIRNEWS.COM, PEKANBARU - Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Pekanbaru kini hanya mengurusi sampah di 4 dari 12 kecamatan yang ada, selebihnya yakni 8 kecamatan diserahkan ke pihak ketiga sistem multiyears gunakan APBD Pekanbaru Rp53 miliar.

Akan tetapi dalam perjalanannya, kini DKP menyerahkan lagi satu kecamatan pengelolaan sampah kepada pihak swasta, yakni di Kecamatan Tenayan Raya kepada CV Anugerah Perdana.

Penyerahan ini dibuktikan dengan Surat Keputusan DKP nomor: 02/DKP-PS/X/2015 Tentang Izin Usaha Pengelolaan Sampah yang dilakukan oleh pihak kedua yakni CV Anugerah Perdana khususnya di wilayah Kecamatan Tenayan Raya kota Pekanbaru dengan masa berlaku tugas 19 Oktober 2020.

Padahal, DKP sudah menyanggupi dalam pengelolaan sampah di 4 Kecamatan yakni Kecamatan Tenayan Raya, Payung Sekaki, Rumbai Pesisir dan Rumbai, maka hal ini menjadi tanggungjawab pihak DKP dalam hal pengelolaan sampah mulai dari TPS sampai ke TPA.

"Tapi kalau pengelolaan sampah ditunjuk pihak ketiga oleh pihak DKP, artinya sama saja dengan pengelolaan sampah yang di-multiyears-kan, terus DKP pungut uang retribusi sampah lagi dari masyarakat, ini kan aneh" kata Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Puji Dariyanto, Selasa (1/3/2016).

Sampai saat ini, katanya, Komisi IV belum menerima laporan resmi dari masyarakat, bahwa DKP memberikan kontrak khusus dalam pengelolaan sampah kepada pihak ketiga.

"Dengan dikelolanya sampah oleh pihak ketiga, tentu pihak ketiga harus menyediakan sarana angkutannya, tenaga kerjanya, tentu semua itu butuh biaya. Jadi dari mana sumber dana mereka. Tentu dalam hal ini, kami harus mendapatkan laporan dan rincian dari DKP dulu, agar kita bisa memberikan solusi untuk kita sampaikan informasi ini kepada media atau masayarakat, apakah hal ini benar atau tidak," ujar Puji.

Menurut Politisi PAN ini, pihak DKP harus memberikan klarifikasi karena mereka menyatakan sanggup untuk mengelola sampah di 4 Kecamatan yang tidak masuk dalam program multiyears.

"Sekarang tiba-tiba mereka (DKP) serahkan ke pihak ketiga, ini kita pertanyakan," pungkasnya. (msf)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
PJ Bupati Erisman Yahya buka Seminar Peranan Ibu-Ibu dalam Mengatasi dan Mengelola Masalah Sampah Rumah Tangga
Kota Padang Beri Insentif Rp 100 Ribu Buat yang Videokan Pelaku Pembuang Sampah Sembarangan
Alumni Akabri 1987 Ditetapkan Polda Riau sebagai Tersangka Pengelolaan Sampah
Tersangkut Masalah Sampah, Kadis LHK Pekanbaru Dicopot dari Jabatan
Arief Budiman Dipecat dari Ketua KPU, Pakar Pidana: Dalil DKPP Multi Interprestasi
Cawabup Bengkalis Bagus Santoso: Sampah dapat Menjadi Komoditi Pendapatan Warga
komentar
beritaTerbaru