Inhil Dorong Hilirisasi Kelapa, Penguatan Perkebunan Rakyat Jadi Perhatian
Tembilahan Pengembangan komoditas kelapa di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diarahkan tidak berhenti pada sektor perkebunan, tetapi ju
Artikel
PEKANBARU, Pesisirnews.com - Penanganan sampah di Kota Pekanbaru yang diduga bermasalah diusut oleh Subdirektorat I Direktorat Reserse Kriminal Umum (Subdit I Ditreskrimum) Polda Riau.
Persoalan tersebut membuat Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Pekanbaru, Agus Pramono, dibebastugaskan oleh Wali Kota Pekanbaru, Firdaus.
Dilansir detik.com, Jumat (12/2/2021), Agus dicopot dari jabatannya saat dirinya diperiksa secara internal oleh Pemerintah Kota Pekanbaru.
Baca Juga:
Di sisi lain, penegak hukum mengusut masalah sampah menumpuk yang muncul di era kepemimpinan Agus.
Awalnya, pembebastugasan Agus Pramono dari jabatan Kadis LHK Pekanbaru dikonfirmasi oleh Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Jamil.
Baca Juga:
"Benar, dibebastugaskan," kata Jamil kepada wartawan, Kamis (11/2) kemarin.
[br]
Posisi yang ditinggalkan Agus digantikan oleh Pelaksana harian (Plh), yakni Sekretaris Dinas LHK bernama Azhar, sejak Selasa (9/2) lalu.
Agus Pramono dilantik menjadi Kadis LHK pada akhir Juni 2020. Nama Agus menjadi sorotan sejak Januari lalu. Hal ini setelah persoalan berakhirnya kontrak pihak ketiga terkait pengangkutan sampah berakhir dan sampah menumpuk hingga menimbulkan bau busuk.
Tumpukan sampah di Pekanbaru terjadi sejak kontrak pihak ketiga berakhir pada Desember 2020 lalu. Warga menjadi resah karena lingkungannya terganggu sampah menumpuk.
Untuk mengatasi hal itu, TNI, Polri, Satpol PP, hingga organisasi masyarakat turun membersihkan tumpukan sampah. Tidak sampai di situ, Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi bahkan memerintahkan Ditreskrimum Polda Riau melakukan penyidikan pelanggaran.
"Sekarang dalam pemeriksaan di internal saja. Bukan dari luar, tidak ada hubungan soal masalah di Polda Riau (pemeriksaan terkait sampah)," kata Jamil selaku Sekda Kota Pekanbaru.
Polda Riau terus mengusut kasus tumpukan sampah di Ibu Kota Provinsi Riau itu. Sejauh ini belum ada tersangka yang ditetapkan polisi dari kasus tersebut.
"Masih proses," kata Direskrimum Polda Riau Kombes Teddy Ristiawan saat dimintai konfirmasi, Kamis (11/2).
Sudah ada puluhan orang di instansi terkait dan masyarakat yang dimintai keterangan oleh polisi. Ahli lingkungan dan ahli hukum pidana juga dimintai pendapat.
Sumber: (detik.com)
Tembilahan Pengembangan komoditas kelapa di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diarahkan tidak berhenti pada sektor perkebunan, tetapi ju
Artikel
INDRAGIRI HILIR Warga bersama personel Polsek Mandah dan Koramil 08 Mandah menemukan seekor hewan mamalia laut yang diduga merupakan ban
Artikel
Tembilahan, (22/9/2026) Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengikuti Penilaian Interviu Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital Tahu
Artikel
BANJAR XII Ribuan warga Kabupaten Rokan Hilir berkumpul di halaman Mapolres Rokan Hilir, Selasa (22/9/2026), untuk mengikuti Tabligh Akb
Islam
(Pesisirnews.com) TEMBILAHAN Sebanyak 70 orang kontingen asal Indragiri Hilir (Inhil), akan berkompetisi di Pekan Olahraga, Seni dan Pembel
Olah Raga
Tembilahan Sinergi antara Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dan jajaran Kejaksaan terus diperkuat. Hal tersebut mengemuka saa
Artikel
TEMBILAHAN Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir melalui Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUTRPKP) terus
Artikel
INDRAGIRI HILIR Polres Indragiri Hilir kembali menorehkan prestasi dalam bidang pelayanan publik. Polres Inhil menerima Piagam Pengharga
Artikel
INDRAGIRI HILIR Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Indragiri Hilir mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis
Hukrim
INDRAGIRI HILIR Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir memperkuat sinergitas antar
Artikel