Selasa, 25 Agustus 2026 WIB

Camat Senapelan Akan Lakukan Pendataan Panti Pijat dan Salon Plus Plus

- Sabtu, 27 Februari 2016 13:06 WIB
897 view
Camat Senapelan Akan Lakukan Pendataan Panti Pijat dan Salon Plus Plus
Foto: riaugreen
Camat Senapelan, Syamsuir
PESISIRNEWS.COM, PEKANBARU - Camat Senapelan, Syamsuir yang baru dilantik beberapa waktu lalu akan melakukan pendataan terhadap panti pijat plus-plus, salon plus-plus, dan lokasi perjudian yang ada di Kecamatan Senapelan.

Komitmen tersebut disampaikan oleh Syamsuir setelah mendengar kabar bahwa ada masyarakat yang protes serta berdemo di kelurahan Padang Terubuk terkait keberadaan aktivitas maksiat di RW 6 Kelurahan Padang Terubuk.

Aksi protes tersebut disinyalir efek mosi tidak percaya kepada RW setempat, Abdul Ilhami, yang membiarkan tempat-tempat maksiat tersebut tetap beroperasi selama ini, sehingga menimbulkan gejolak di masyarakat.

"Nanti kita akan melakukan pendataan keberadaan lokasi maksiat yang ada di kecamatan Senapelan secara keseluruhan," kata Syamsuir Jumat (26/2/2016) kemaren di kantornya.

Syamsuir juga berharap kepada warga Senapelan, jika menemukan keberadaan tempat maksiat seperti panti pijat dan salon plus-plus bahkan tempat perjudian, sebaiknya laporkan kepada Satpol PP Kota Pekanbaru. Karena mereka adalah penegak Perda tersebut dan masyarakat saya minta untuk tidak main hakim sendiri dalam menangani hal seperti ini.

Dan terkait hal untuk memakzulkan RW 6 Kelurahan padang terubuk tersebut Syamsuir mengatakan, "Jangankan RW, Presiden aja bisa di makzulkan," kata Syamsuir sambil tertawa.


Sumber: riaugreen.com

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Masih Minim Partisipasi Warga Kibarkan Merah Putih, Camat Tembilahan Gencarkan Imbauan
Jelang HUT ke-81 RI, Camat Tembilahan Ajak Warga Kibarkan Bendera Merah Putih di Depan Rumah
Dampak Serangan Monyet Liar, Sekolah di Wilayah Terdampak Terapkan Pembelajaran Daring
Kapolsek Tembilahan Hulu Sambangi Kantor Camat, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Camat Tembilahan Hadirkan SIPA Berbasis WhatsApp, Pelayanan Administrasi Kini Lebih Mudah dan Cepat
Camat Mandah dan LAMR Kecamatan Mandah Tegaskan Larangan Aktivitas Maksiat dan LGBT di Kawasan Wisata Pantai Solop
komentar
beritaTerbaru