Kamis, 20 Februari 2025 WIB

Polres Inhil Musnahkan Barang Bukti Ganja Seberat Lebih dari 1 Kg

- Jumat, 27 Januari 2023 16:43 WIB
625 view
Polres Inhil Musnahkan Barang Bukti Ganja Seberat Lebih dari 1 Kg

TEMBILAHAN (Pesisirnews.com) - Polres Inhil, Polda Riau melaksanakan kegiatan pemusnahan narkotika jenis ganja seberat 1 kilo lebih (1.230,94 gram), Jumat siang (27/1/2023), bertempat di Mapolres Inhil Jalan Gajah Mada Tembilahan.

Narkotika yang dimusnahkan Polres Inhil merupakan barang bukti yang sudah selesai pada tingkat penyidikan.

Kegiatan dihadiri Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK, Kajari Inhil diwakili Jaksa Luki Adriantoni SH, Ketua Pengadilan Negeri Tembilahan, Aurora Quintina SH MH, Ketua MUI Inhil Drs. H Azhari Syukur MA, Ketua Forum Pembaruan Kebangsaan (FPK) Inhil, H Zaini Awang, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Inhil.H Nawawi SK, Kasat Narkoba AKP Indra M. Lubis SE SH MH dan Ketua DPC Granat Inhil Zakaria.

Baca Juga:

Pemusnahan barang bukti Narkotika Jenis Ganja tersebut dilaksanakan berdasarkan surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika dari Kejari Inhil.

Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK menyebut pemusnahan barang bukti tersebut sebagai bentuk perlawanan Polres Inhil terhadap peredaran narkoba.

Baca Juga:

"Ini hasil kerja keras anggota Polres Inhil serta kerja sama dengan instansi terkait," kata Kapolres Inhil.

Lebih lanjut, AKBP Norhayat mengatakan pihaknya akan terus melakukan upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba. Dia mengajak masyarakat untuk ikut memberantas penggunaan narkoba.

"Ke depan kami akan terus berkomitmen, secara konsisten untuk pemberantasan narkoba peredaran gelap di Inhil secara menyeluruh, mulai dari upaya pencegahan, edukasi kepada masyarakat sampai dengan kegiatan penegakan hukum," katanya. (PNC/rls)

Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dalam Semalam Polsek Kemuning Polres Inhil  Berhasil Amankan 4 Pelaku Narkotika
Polres Inhil Gelar Jumat Curhat Bersama IWO dan Tokoh Masyarakat
Kantor PWI Inhil Dibobol Maling, Pelaku Berhasil Diringkus Tim Resmob Polres Inhil
Maroko Jadi Negara Berpenduduk Mayoritas Islam yang Pertama Melegalkan Ganja
Lewat Pantun PAN Berikan Sinyalemen Usung Ganjar-Erick di Pilpres 2024
Bupati Inhil HM. Wardan Hadiri Refleksi Akhir Tahun Polres Inhil
komentar
beritaTerbaru