Jumat, 10 April 2026 WIB

Polsek Pujud Ringkus Pengedar Narkotika, 3,87 Gram Sabu Disita dari Tersangka

- Kamis, 31 Maret 2022 15:19 WIB
2.585 view
Polsek Pujud Ringkus Pengedar Narkotika, 3,87 Gram Sabu Disita dari Tersangka
Photo : Dok. Polsek Pujud
PUJUD

Pesisirnews.com - Unit Reskrim Polsek Pujud ringkus pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Lintas Pujud-Mahato Kep. Pujud, Kec. Pujud, Kab. Rokan Hilir (Rohil), Prov. Riau, Rabu (30/03/2022) sekira pukul 17.00 wib kemarin.
Tersangka yang merupakan seorang pria berinisial G (30) warga Kep. Pujud Selatan, Kec. Pujud, Kab. Rokan Hilir (Rohil) ini saat diringkus Polisi mengaku menyimpan narkotika jenis sabu-sabu (barang bukti) di salah satu pohon sawit yang berjarak sekitar 50 meter saat G diringkus.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kapolsek Pujud AKP Eduard Pardosi SH membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka pengedar narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukumnya.
"Ya benar, saat ini tersangka G dan barang bukti yang patut diduga narkotika jenis-jenis sabu-sabu seberat 3,87 Gram (berat kotor) tersebut sudah diamankan," ungkap Kapolsek Pujud tersebut, Kamis (31/03).
[br]
Lanjutnya, kepada petugas, tersangka G mengaku bahwa barang haram tersebut didapatkannya dari M yang saat ini berstatus DPO.
"Sebelumnya sempat dilakukan upaya penangkapan terhadap M saat dilakukan pengembangan, namun M sudah lebih dulu melarikan diri sebelum dilakukannya pengembangan," pungkas Eduard Pardosi.

Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polsek Kemuning Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pemuda Diamankan dengan Barang Bukti Sabu
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Ekstasi, Seorang Wanita Diamankan
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Sabu 25,79 Gram, Seorang Pengedar Diamankan
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Seorang Pengedar dengan Barang Bukti 6,19 Gram Sabu
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Seorang Pengedar dengan Barang Bukti 6,19 Gram Sabu
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pengedar Shabu Diamankan
komentar
beritaTerbaru