Minggu, 27 April 2025 WIB

Polsek Pujud Ringkus Pengedar Narkotika, 3,87 Gram Sabu Disita dari Tersangka

- Kamis, 31 Maret 2022 15:19 WIB
2.222 view
Polsek Pujud Ringkus Pengedar Narkotika, 3,87 Gram Sabu Disita dari Tersangka
Photo : Dok. Polsek Pujud
PUJUD

Pesisirnews.com - Unit Reskrim Polsek Pujud ringkus pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Lintas Pujud-Mahato Kep. Pujud, Kec. Pujud, Kab. Rokan Hilir (Rohil), Prov. Riau, Rabu (30/03/2022) sekira pukul 17.00 wib kemarin.
Tersangka yang merupakan seorang pria berinisial G (30) warga Kep. Pujud Selatan, Kec. Pujud, Kab. Rokan Hilir (Rohil) ini saat diringkus Polisi mengaku menyimpan narkotika jenis sabu-sabu (barang bukti) di salah satu pohon sawit yang berjarak sekitar 50 meter saat G diringkus.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kapolsek Pujud AKP Eduard Pardosi SH membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka pengedar narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukumnya.
"Ya benar, saat ini tersangka G dan barang bukti yang patut diduga narkotika jenis-jenis sabu-sabu seberat 3,87 Gram (berat kotor) tersebut sudah diamankan," ungkap Kapolsek Pujud tersebut, Kamis (31/03).
[br]
Lanjutnya, kepada petugas, tersangka G mengaku bahwa barang haram tersebut didapatkannya dari M yang saat ini berstatus DPO.
"Sebelumnya sempat dilakukan upaya penangkapan terhadap M saat dilakukan pengembangan, namun M sudah lebih dulu melarikan diri sebelum dilakukannya pengembangan," pungkas Eduard Pardosi.

Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Antisipasi Peredaran Narkoba, Ditjenpas Sumut dan TNI Polri Gelar Razia Mendadak Di Rutan Kelas 1 Medan
Mantan Kepala Desa Di Indragiri Hilir  Masuk DPO Polres Inhil
Dalam Semalam, Polsek Tembilahan Hulu Tangkap 3 Tersangka Narkoba dan Sita 7,08 Gram Sabu
Tersangka Pemakai Sabu Diamankan Satresnarkoba Polres Inhil
Polres Inhil Terus Brantas Narkoba, 2 Pengedar Kembali Dibekuk
Polsek Enok Ringkus Pelaku Narkotika di Dusun Mawar Sungai Ambat
komentar
beritaTerbaru