Selasa, 15 September 2026 WIB

Polres Rohil Ringkus 4 Orang Pria di Kamar Hotel Suzuya, 2 Lagi di Depan Toko Berbeda

- Selasa, 13 Juli 2021 22:01 WIB
11.243 view
Polres Rohil Ringkus 4 Orang Pria di Kamar Hotel Suzuya, 2 Lagi di Depan Toko Berbeda
Photo : Dok. Polres Rokan Hilir
Ke 6 tersangka beserta barang bukti saat diamankan di Mapolres Rokan Hilir.
ROKAN HILIR

Pesisirnews.com - Sat Narkoba Polres Rokan Hilir amankan sebanyak 6 orang pelaku tindak pidana narkotika jenis ekstasi dan sabu-sabu,Rabu (07/07/2021) di Bagan Batu tepatnya di kamar Hotel Suzuya Bagan Batu, Kec. Bagan Sinembah, Kab. Rokan Hilir (Rohil), Riau.
Informasi yang dihimpun, penangkapan ke 6 tersangka bermula adanya informasi dari masyarakat yang masuk kepada tim Sat Narkoba Polres Rohil tentang adanya seorang pria menyimpanmenyimpan narkotika jenis pil ekstasi (Extacy).
Mendapat informasi tersebut, pasukan opsnal Sat Narkoba dengan didampingi pihak Resepsionis Hotel Suzuya memasuki kamar 311 dan 2 orang pria berinisial NS alias Nanang (34) yang oleh petugas dilakukan pengeledahan badan terhadap tersangka.
"Dan di tempat ditemukan 5 butir pil Extacy dan kepada petugas, narkotika tersebut didapat NS dari DP," beber Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH, Selasa (13/07/2021).
Lanjut Juliandi, pada pukul 22.15 Wib saat dilakukan penggeladahan terhadap NS di dalam kamar hotel Suzuya, muncul seorang pria berinisial Ar alias Aseng (41) yang kemudian dilakukan interogasi tujuan kedatangannya.
[br]Terhadap Ar alias Aseng, petugas kemudian melakukan penggeledahan badan dan didapati narkotika jenis Extacy sebanyak 3 butir yang mana narkotika tersebut didapatkannya dari HP alias Pran.
Selanjutnya, sekira pukul 23.00 Wib muncul kembali 2 kembali ke kamar tersebut yakni DPR (30) dan AH alias Koprol, lalu dilakukan penggeledahan dan ditemukan 1 bungkus plastik bening yang berisikan butiran kristal patut diduga narkotika jenis sabu-sabu dan 2 pil Extacy.
Atas kejadian tersebut, oleh petugas lalu dilakukan pengembangan dan pada Kamis (08/07/2021) sekira pukul 01.30 Wib dini hari, petugas kembali menangkap target yakni HP alias Pran (25) tepat di depan Graha Yamaha Bagan Batu.
"Dan dari HP alias Pran ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis Extacy sebanyak dua butir yang setelah diinterogasi, tersangka mengaku pil itu didapat dari temannya yang berinisial AS alias Arif (24)," terang AKP Juliandi.
[br]Sedangkan pengembangan selanjutnya, petugas kembali berhasil menangkap AS alias Arif tepat di Jalan Lintas Riau-Sumut KM 06 tepatnya di depan toko Alfamart, Kel. Bahtera Makmur dan dari Arif petugas kembali mengamankan barang bukti berupa 5 butir narkotika jenis Extacy warna hijau kuning
"Selanjutnya terhadap para tersangka dan sejumlah barang bukti berupa pil Extacy maupun sabu-sabu serta barang bukti lainnya di bawa ke Polres Rokan Hilir guna pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan tes urine keenam tersangka, Positif mengandung amphetamin," pungkas AKP Juliandi.

Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Gudang Narkoba Dibongkar, Polisi Buru Otak Jaringan dan Kejar Aset Lewat TPPU
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu 13,42 Gram di Kecamatan Kempas
Green Policing dan Sosialisasi Bahaya Narkoba Digelar di SMPN 02 Tembilahan
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
Ketua MUI Inhil: Pemberantasan Narkoba oleh AKBP Farouk Oktora Bentuk Penyelamatan Umat
Polres Indragiri Hilir Musnahkan Barang Bukti Narkotika Selama Periode  1Januari sampai Dengan 24 Juni 2026 Dengan 102 LP 134 Tersangka
komentar
beritaTerbaru