Rabu, 17 Juni 2026 WIB

Gelapkan BBM Dexlite, Kerani Gudang dan Anak di Bawah Umur Dilaporkan PT LTS ke Polisi

- Kamis, 24 Juni 2021 15:04 WIB
1.122 view
Gelapkan BBM Dexlite, Kerani Gudang dan Anak di Bawah Umur Dilaporkan PT LTS ke Polisi
Photo : Dok. Polsek Pujud
PUJUD

Pesisirnews.com - Diduga melakukan penggelapan 10 jerigen berisi BBM Dexlite, seorang kerani gudang dan seorang anak dibawah umur dilaporkan oleh PT. LTS ke Polsek Pujud.
Kerani gudang berinisial JHS, 53 dan anak dibawah umur atau seorang pelajar yang ikut terlibat berinisial BS, 16 dilaporkan oleh Kordinator Keamanan PT. LTS setelah kedapatan mengeluarkan material tanpa diperintahkan oleh pihak manajemen perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit tersebut.
Barang-batang itu dikeluarkan dari Gudang Emplasmen 27 PT. LTS, Desa Pondok Kresek, Kec. Tanjung Medan, Kab. Rokan Hilir (Rohil), Selasa (22/6/2021).
Kapolres Rohil, AKBP. Nurhadi Ismanto, SH, SIK yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas, AKP. Juliandi, SH membenarkan adanya penerimaan laporan serta pengungkapan perkara dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan.

Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
BBM Normal, Polsek Tempuling tetap Kawal SPBU di Tempuling.
BBM Normal, Polsek Tempuling tetap Kawal SPBU di Tempuling.
BBM Normal, Polsek Tempuling tetap Kawal SPBU di Tempuling.
Pemkab Inhil Belum Masuk Daftar Implementasi 100% BBM Satu Harga Tahap IV
Polres Inhil Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi, Satu Orang Diamankan
Mulai 1 Oktober 2024, Ini Kriteria Mobil Yang Bisa Mengisi Bahan Bakar Minyak Bersubsidi
komentar
beritaTerbaru