Tinjau Pembangunan Jerambah Khairiah Mandah–Igal, Bupati Herman Pastikan Kualitas Pekerjaan
MANDAH Pembangunan jerambah beton yang menghubungkan Kelurahan Khairiah Mandah dengan Desa Igal, Kecamatan Mandah, menjadi perhatian Pem
Berita
KAMPAR, Pesisirnews.com - Keseriusan Satresnarkoba Polres Kampar dalam memberantas peredaran narkotika patut diapresiasi. Diawal tahun ini saja sudah cukup banyak pelaku narkoba yang berhasil diamankan oleh Kepolisian Kampar.
Kali ini seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial LW alias IN (34), diciduk Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar pada Senin (18/01/2021) siang, dirumahnya yang berlokasi di Koto Bangun Desa Salo Kecamatan Salo.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Senin (18/01/2021) sekitar pukul 14.30 WIB, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendapat informasi bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di Dusun Koto Bangun Desa Salo.
Baca Juga:
Menindaklanjuti informasi tersebut Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan. Dari penyelidikan yang dilakukan, Tim berhasil mengamankan target seorang wanita inisial LW alias IN dirumahnya.
Bersama pelaku turut diamankan barang bukti 4 paket kecil narkotika jenis sabu terbungkus plastik bening, 2 buah bong, 1 pucuk air softgun dan beberapa peralatan penggunaan sabu serta 1 unit Hp merk Samsung yang digunakannya.
Baca Juga:
Selanjutnya didampingi aparat desa setempat dilakukan penggeledahan. Di sana petugas menemukan 4 paket narkotika jenis sabu terbungkus plastik bening pada lipatan lengan baju tersangka, dan sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini.
LW alias IN diduga selain sebagai pengguna narkoba juga menjadi pengedar barang haram ini.
Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini. Disampaikan bahwa dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif Methamphetamine.
Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Tersangka akan dijerat dengan pasal 114 (1) junto pasal 112 (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun,†jelasnya. (rls/wan)
MANDAH Pembangunan jerambah beton yang menghubungkan Kelurahan Khairiah Mandah dengan Desa Igal, Kecamatan Mandah, menjadi perhatian Pem
Berita
Jakarta Komjen Herry Heryawan resmi mengemban amanah baru sebagai Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri setelah dilantik d
Artikel
KERITANG Polres Indragiri Hilir (Inhil) melakukan pengamanan dan pendampingan kegiatan ekshumasi atau penggalian kembali jenazah almarhu
Peristiwa
INDRAGIRI HILIR, Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Donny Eko Listianto, S.H., S.I.K., M.H., mengajak masyarakat tetap tenang menyikapi
Artikel
INDRAGIRI HILIR, Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Donny Eko Listianto, S.H., S.I.K., M.H., mengajak masyarakat tetap tenang menyikapi
Artikel
TEMBILAHAN Kapolres Indragiri Hilir AKBP Donny Eko Listianto, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres serta Pejabat Utama (PJU) Polres
Artikel
TEMBILAHAN Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Pemkab Inhil) bersama DPRD Inhil menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah te
Artikel
INDRAGIRI HILIR, Keluarga Bunga meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas laporan dugaan pemerkosaan yang kini ditangani Satreskrim Polre
Peristiwa
Pekanbaru Kabar bahagia datang dari Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Riau. Seekor anak gajah sumatera berjenis kelamin jantan lahir den
Peristiwa
KATEMAN Kepolisian Sektor (Polsek) Kateman, Polres Indragiri Hilir, mengungkap dugaan tindak pidana narkotika di wilayah Kecamatan Katem
Hukrim