Rabu, 05 Agustus 2026 WIB

Sekali Ciduk, 6 Warga Inhil Berhasil Diamankan Sat Narkoba Polres Inhil, Satu Diantaranya Oknum PNS

- Kamis, 07 Januari 2021 12:28 WIB
1.482 view
Sekali Ciduk, 6 Warga Inhil Berhasil Diamankan Sat Narkoba Polres Inhil, Satu Diantaranya Oknum PNS
6 terduga pelaku TP narkotika berhasil diamankan Sat Narkoba Polres Inhil. (dok)

TEMBILAHAN, Pesisirnews.com - Enam warga Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) berhasil diamankan Sat Narkoba Polres Inhil atas tindak pidana narkotika jenis sabu dan pil ekstasi pada Selasa (5/1/2021), sekitar pukul 11.00 WIB di Jalan Baharudin Yusuf Tembilahan Kota.

Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno mengatakan kronologis penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di rumah SA Jalan Baharudin Yusuf sering terjadi transaksi narkotika yang sudah meresahkan masyarakat, diduga dilakukan residivis narkoba.

Atas informasi tersebut Kasat Narkoba AKP Bahtiar memerintahkan Opsnal Sat Narkoba melakukan penyelidikan.

Baca Juga:

"Setelah mendapat informasi yang akurat, dibawah pimpinan KBO Narkoba bersama anggota melakukan penangkapan terhadap SA dan 5 (lima) orang lainnya inisial JU, SY, EI, RAM dan FI," ujarnya.

Disaksikan ketua RT dan warga setempat anggota kepolisian melakukan penggeledahan rumah. Dikatakan Kasubbag AKP Warno dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 2 paket sabu dan 1 unit timbangan digital yang ditemukan didalam kamar.

Baca Juga:

"Selain itu, 5 paket sabu ditemukan dilantai, 1 paket sabu ditemukan di samping lemari TV, alat hisap sabu tergeletak dilantai. Uang Tunai Rp. 680.000,- (empat ratus tiga puluh ribu rupiah) ditemukan disaku sebelah kiri SA," jelas AKP Warno.

Sementara terhadap JU disita 2 unit handphone, 17 butir pil ekstasi warna merah terbungkus plastik putih bening dan dibalut dengan bungkus permen didapati dari RAM.

"Setelah melakukan penggeledahan, para pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Inhil untuk diproses lebih lanjut. Untuk sabu berat totalnya belum ditimbang," ungkapnya.

[br]

Dari hasil interogasi diketahui bahwa:

- Sebanyak 5 paket sabu siap edar yang ditemukan oleh petugas diakui milik SA,

- 1 paket sabu milik JU dibeli dari SA,

- 2 paket milik SY dan EI juga dibeli dari SA,

- Narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 17 (tujuh belas) butir ditemukan oleh petugas diakui milik RAM dan FI untuk digunakan dan diedarkan.

Berikut inisial ke-6 tersangka yang berhasil diamankan Sat Narkoba Polres Inhil:

1. SA (38) residivis kasus narkoba, alamat Tembilahan Kota,

2. JU (47) residivis kasus narkoba, alamat Tembilahan Kota,

3. EI (44) seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), alamat Kecamatan Mandah,

4. SY (43) residivis kasus narkoba) alamat Tembilahan kota,

5. RAM (24) warga Tembilahan Kota,

6. FI (24), warga Tembilahan kota. (rls)

Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Gagal Lolos X-Ray! Kurir Asal Aceh Bawa 2 Kg Sabu Ditangkap, Polisi Telusuri Asal Barang
Gudang Narkoba Dibongkar, Polisi Buru Otak Jaringan dan Kejar Aset Lewat TPPU
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu 13,42 Gram di Kecamatan Kempas
Green Policing dan Sosialisasi Bahaya Narkoba Digelar di SMPN 02 Tembilahan
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
Ketua MUI Inhil: Pemberantasan Narkoba oleh AKBP Farouk Oktora Bentuk Penyelamatan Umat
komentar
beritaTerbaru