Selasa, 23 Juni 2026 WIB

DPRD Kampar Setujui Perubahan 10 Ranperda Kabupaten Kampar

- Senin, 07 Desember 2020 19:05 WIB
514 view
DPRD Kampar Setujui Perubahan 10 Ranperda Kabupaten Kampar

KAMPAR, Pesisirnews.com - Dengan semangat otonomi, penyelenggaraan pemerintah daerah dilaksanakan atas dasar hak dan kewenangan yang luas dilandasi azas hukum dalam masyarakat.

Berdasarkan hal tersebut Pemda Kampar yang sebelumnya telah mengajukan 10 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk dibahas, mendapat apresiasi dari DPRD Kampar, dimana seluruh Pansus menyetujui 10 Ranperda tersebut.

Atas kerjasama yang baik tersebut, Bupati Kampar yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs Yusri,M.Si dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kampar dalam Rapat Paripurna laporan Pansus 10 (sepuluh) Ranperda Kabupaten Kampar tahun 2020 yang telah disetujui.

Baca Juga:

Acara laporan Pansus terdiri dari penyampaian Tata Tertib, Kode Etik dan Tata Acara Beracara di Badan Kehormatan DPRD Kampar, berlangsung pada Senin (7/12/2020).

10 Ranperda yang telah disetujui tersebut antara lain Ranperda tentang penyelenggaraan dan pengolahan perpustakaan, Ranperda Perlindungan dan Pengolahan Lingkungan Hidup.

Baca Juga:

Selanjutnya Ranperda tentang Perusahaan Umum Aneka Karya Kabupaten Kampar, Perusahaan air minum Daerah Kabupaten Kampar, Ranperda tentang perseroan PT. Bumi Kampar Sarana Energi, Ranperda perseroan PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Berkah Dana Fadhilah, Ranperda tentang Perseroan PT. Bank Perkreditan Sari Madu, dan Ranperda tentang penyertaan modal Pemda kepada Badan usaha milik daerah.

Kemudian Ranperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah Kabupaten Kampar nomor 6 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Kampar serta Ranperda Rencana tentang induk pembangunan kepariwisataan Kabupaten Kampar tahun 2020-2025.

Dengan telah selesainya pembahasan dan 10 Ranperda serta disetujui Tata Tertib, Kode Etik dan Tata Acara Beracara dan Badan Kehormatan, sekali lagi atas nama pemerintah mengucapkan terima kasih atas kerjasamanya.

Semoga ini menjadi momentum untuk lebih meningkatkan kerjasama yang baik antara pemerintah daerah dengan Legislatif dalam suatu tatanan pemerintahan yang demokratis dan aspiratif yang dijiwai dengan nilai-nilai semangat kebersamaan. (Diskominfo Kampar/wan

Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bupati Inhil Tanggapi Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda ABPD Inhil TA 2023
Paripurna, Pemkab Rohil dan DPRD Setujui Ranperda Hymne dan Mars Daerah
Tanggapan Bupati HM. Wardan Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda Inhil
DPRD Setujui Ranperda RPJMD Kabupaten Rokan Hilir 2021-2026
Wabup Inhil H. Syamsudin Uti Sampaikan Perubahan 5 Ranperda di Rapat Paripurna ke-18 DPRD Inhil
Bupati Rohil Sampaikan Nota Keuangan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2021 Sebesar Rp 1,9 Triliun
komentar
beritaTerbaru