Polres Inhil dan Kejari Perkuat Sinergitas, Komitmen Bersama Jaga Kamtibmas dan Penegakan Hukum
INDRAGIRI HILIR Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir memperkuat sinergitas antar
Artikel
KAMPAR, Pesisirnews.com - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali beraksi, kali ini 3 Pelaku Narkoba Diciduk disebuah pondok dekat kandang ayam di Dusun V Desa Tanjung Kecamatan Koto Kampar Hulu, pada Rabu siang (25/11/20).
Ke-3 pelaku narkoba yang diringkus Aparat Kepolisian ini adalah MF alias M (33) warga Payung Sekaki Kota Pekanbaru, AP alias DT (32) warga Dusun I Desa Tabing Koto Kampar Hulu dan AS alias FII (47) warga Desa Kumantan Kec. Bangkinang Kota.
Sejumlah barang bukti ditemukan petugas dari para tersangka ini, antara lain 1 paket shabu seberat 2,24 gram, 1 butir pil ekstasi, sejumlah peralatan penggunaan shabu dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.
Baca Juga:
Pengungkapan kasus ini berawal pada Rabu siang (25/11), saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika di Dusun V Desa Tanjung, Koto Kampar Hulu.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH perintahkan KBO Resnarkoba IPTU Novris H. Simanjuntak MH bersam Tim Opsnal Resnarkoba mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Baca Juga:
Sekitar pukul 15.30 wib Tim tiba dilokasi dan mendapati target 3 orang pria berada disebuah pondok dekat kandang ayam di wilayah Dusun V Desa Tanjung Koto Kampar Hulu dan langsung mengamankannya.
Selanjutnya didampingi aparat desa setempat dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti 1 paket narkotika jenis shabu seberat 2,24 gram, 1 butir pil ekstasi dan sejumlah peralatan penggunaan shabu, para pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, disampaikan Daren bahwa dari hasil pengecekan urine ke-3 tersangka hasilnya positif Methamphetamine.
Lebih lanjut disampaikan, bahwa ketiga tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, para pelaku akan dijerat dengan pasal 114 (1) junto pasal 112 (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun. (rls/wan)
INDRAGIRI HILIR Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir memperkuat sinergitas antar
Artikel
Tembilahan Selasa, 15 September 2026 Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfops) Kabupaten Indragiri Hili
Artikel
(Pesisirnews.com) TEMBILAHAN Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur&039an (LPTQ) resmi dilantik oleh Bupati Indragiri Hilir (Inhil),
Artikel
Tembilahan Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Herman, menyampaikan pidato pengantar terhadap Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancang
Artikel
TEMBILAHAN Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Pemkab Inhil) terus menggesa penyelesaian dan pemanfaatan kawasan Islamic Center Inhil.
Artikel
Kempas, (14/9/2026) Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, meresmikan sekaligus memimpin pengucapan sumpah/janji Anggota Badan Permusya
Artikel
INDRAGIRI HILIR Kepolisian Sektor (Polsek) Kateman, Polres Indragiri Hilir, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran
Hukrim
Indragiri HilirPolisi mengungkap dugaan pembakaran lahan di Ban Fajar, Kelurahan Amal Bakti, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir (
Artikel
Pekanbaru Penegakan hukum terhadap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Riau terus berkembang. Hingga Minggu (13/9/2026), Polda Riau
Artikel
(Pesisirnews.com)Tembilahan Hulu, (13/9/2026) Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, meninjau langsung pengerjaan Jalan Suhada II, Keca
Artikel