Kapolda Riau Ajak Wartawan Perkuat Sinergi, Berantas Narkoba hingga Cegah Konflik Sosial
PEKANBARU Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat mengajak insan pers memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (ka
Artikel
TEMBILAHAN, Pesisirnews.com - Pada Hari Kamis Tanggal 12 November 2020 Sekira Pukul 20.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Keritang memperoleh informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi Narkoba di rumah Sdr. DH, bertempat di Parit Landang RT 001 RW 001 Desa Kotabaru Seberida Kec. Keritang Kab. Inhil - Riau.
Kemudian informasi tersebut disampaikan kepada Kapolsek Keritang AKP H.Martunus. M, SH.
Selanjutnya Kapolsek Keritang memerintahkan anggota Unit Reskrim Polsek Keritang untuk melakukan penyelidikan.
Baca Juga:
Setelah mendapatkan informasi yang akurat, pada Jumat (13/11/2020) sekira Pukul 00.30 WIB, Unit Reskrim Polsek Keritang yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Keritang IPDA Delni Atma Saputra, SH bersama anggota langsung melakukan penggerebekan terhadap rumah terlapor Tsk. DH.
Dan pada saat dilakukan penggerebekan terhadap rumah itu, Tsk. DH sedang berbaring di ruang tamu. Sedangkan Tsk. AS sempat melarikan diri ke arah dapur rumah.
Baca Juga:
Namun Tsk. AS berhasil diamankan dan kemudian anggota Polsek Keritang langsung melakukan penggeledahan rumah dengan disaksikan oleh Sdr. Eko dan Sdr. Bujang.
Dari hasil penggeledahan rumah serta penyitaan di TKP 1 ditemukan Barang Bukti Berupa: 5 (Lima) bungkus paket sabu, 1 Loyang / pencetak kue almunium yang berisikan 1 (satu) bungkus plastik bening ukuran besar, 1 (satu) sendok stainless ukuran kecil dan 15 bungkus plastik bening ukuran sedang, 1 (satu) timbangan digital Warna Hitam Merek Pocket Scale, 1(Satu) Buah Gunting, 1(Satu) Handphone Merek Xiaomi No Simcard 0878 3052 5791, 1(Satu) Handphone Merek Vivo Dual Sim No Simcard 085 6812 5838 Dan 0822 8326 4188, 1(Satu) Handphone Merek Nokia No Simcard 0822 5973 8401,
Selanjutnya dilakukan introgasi kepada kedua Tsk dan di dapat keterangan bahwa masih ada BB narkotika jenis sabu yang disimpan dirumah mertua Tsk. AS.
Dan selanjutnya Anggota Polsek Keritang Langsung Menuju Kerumah Mertua Tsk A.S. Dan Setelah Itu Langsung Dilakukan Penggeledahan Rumah Serta Penyitaan Di TKP 2 Rumah Sdr. MS (Mertua Tsk.A.S )
Ditemukan Barang Bukti Berupa Didapur Rumah Yakni : 6 (Enam) Bungkus Paket Shabu Dibalut Lakban Warna Hitam Di Duga Narkotika Jenis Shabu, Kemudian Kedua Tersangka Dan Barang Bukti Langsung Di Bawa Ke Polsek Keritang guna penyidikan lebih lanjut. (rls)
PEKANBARU Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat mengajak insan pers memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (ka
Artikel
TEMBILAHAN (21/10/26)Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) berstandar internasional di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terus
Berita
TANJUNG MELAYU Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terus mendorong penguatan status wilayah dan kepastian hukum kepemilikan tan
Advertorial
TEMBILAHAN Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat pesisir, Polres Indragiri Hilir (Inhil) menyerahkan bantuan 3 (Tiga) unit mesin
Artikel
TEMBILAHAN Wakil Bupati Indragiri Hilir, Yuliantini, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa pelepasan jenazah almarhum H. Andi Rusli, Wakil
Peristiwa
TEMBILAHAN Pemasangan tanjak, penyematan selempang dan penyerahan keris, menjadi isyarat pemberian amanah kepada yang terpilih. Doa dan res
Berita
PEKANBARU Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggelar operasi gabungan di sala
Hukrim
TEMBILAHAN Penanganan stunting di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terus didorong melalui pendekatan yang tidak hanya berfokus pada pem
Berita
Tempuling, (7/10/2026) Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, resmi membuka Santri Expo Tahun 2026 yang digelar Pondok Pesantren (Ponpes)
Berita
TEMBILAHAN Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil) mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu di wilay
Hukrim