Polsek Pulau Burung Ungkap Kasus Sabu, Seorang Perempuan Diamankan
Indragiri Hilir Unit Reskrim Polsek Pulau Burung, Polres Indragiri Hilir, berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu d
Hukrim
KAMPAR, Pesisirnews.com - Semakin terkuak sepak terjang Kormaida Siboro, selain membuat perjanjian Succes Fee dengan 620 orang karyawan PT. Padasa Enam Utama, dimana bila tuntutan karyawan terkait pembelian Alat kerja, APD, Upah selama Demo, Upah Pensiun, Upah PHK dan lainnya, maka dia mendapat fee sebesar 20 persen.
Kembali didapat informasi dari buruh PT. PEU yang dikoordinirnya, bahwa mereka juga dipungut berbagai biaya untuk masuk organisasi dan jika keluar dikenakan denda sebesar Rp 5 Juta. Hal itu diungkapkan oleh salahseorang karyawan PT. PEU yang tergabung dalam anggota FSBSI isinial ZA pada Kamis (5/11/2020).
Disampaikannya, untuk masuk menjadi anggota FSBSI PK PT. PEU diharuskan membayar beberapa kewajiban seperti, Uang Masuk Organisasi, Uang Pembuatan Kartu Anggota dan juga diharuskan membeli Baju Seragam organisasi serta membayar Uang Iuran Bulanan, yang menurut salahsatu sumber iuran bulanan dari karyawan ini jumlahnya berkisar Rp 21 juta perbulan.
Baca Juga:
Selain itu pada tanggal 12 Oktober 2020 lalu, 620 karyawan diminta memberikan Surat Kuasa yang ditandatangani diatas meterai 6000, dengan perjanjian jika keluar dari keanggotaan FSBSI ini dikenakan sanksi dengan membayar Rp 5 juta.
Kami masuk FSBSI tak lain agar ada peningkatan kesejahteraan, tapi malah sebaliknya dan hidup kami menjadi sengsara. "ini sangat menyakitkan, seperti kata pepatah Sudah jatuh tertimpah tangga pula," tuturnya.
Baca Juga:
Hal senada juga disampaikan anggota PK FSBSI PT. PEU inisial LS "Bagaimana kami bisa keluar dari organisasi ini, jika diharuskan membayar sebesar Rp 5 juta perorang", Kemana kami mencari uang sebanyak itu, sedangkan kami sudah tidak mempunyai penghasilan lagi, karena terpaksa mogok kerja berbulan-bulan mengikuti perintah Kormaida Siboro, hingga Nasib kami sebagai karyawan menjadi terkatung-katung," ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan LS, jika perusahaan berkenan menerima dirinya bekerja kembali seperti semula, dirinya siap keluar dari organisasi FSBSI dibawah kepemimpinam Kormaida Siboro, apapun resiko akan saya hadapi, keluhnya. (rls-wan)
Indragiri Hilir Unit Reskrim Polsek Pulau Burung, Polres Indragiri Hilir, berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu d
Hukrim
Indragiri Hilir Dalam upaya meningkatkan akses dan keselamatan masyarakat, khususnya pelajar, Polsek Kempas melaksanakan kegiatan pemban
Artikel
Tembilahan Wakil Bupati Indragiri Hilir, Yuliantini, menghadiri Rapat Paripurna ke7 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indragiri
Advertorial
Indragiri Hilir Dalam pelaksanaan Operasi Antik Lancang Kuning 2026, Unit Reskrim Polsek Kemuning, Polres Indragiri Hilir berhasil meng
Hukrim
Indragiri Hilir Dalam pelaksanaan Operasi Antik Lancang Kuning 2026, Unit Reskrim Polsek Kemuning, Polres Indragiri Hilir berhasil meng
Hukrim
Tembilahan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir terus memperkuat langkah antisipasi terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla
Lingkungan
Tembilahan, 29 April 2026 Kapolsek Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tembilahan, Indragiri Hilir, Ipda Parna Bonar T. Simarmata, S.H., memimpin l
Artikel
(Pesisirnews.com)Pesan yang disampaikan Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Herman, saat melepas keberangkatan Jemaah Haji dari Embarkasi Batam m
Advertorial
TEMBILAHAN Sering dikeluhkan karena kondisi bangunan yang menua dan banyak mengalami kebocoran saat hujan, sehingga sangat memprihatinkan,
Advertorial
(Pesisirnews.com)Indragiri Hilir Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir kembali berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana na
Hukrim