Rabu, 04 November 2026 WIB

Kiprah Karang Taruna Kota Banjar Memutus Mata Rantai Penyebaran COVID-19

Haikal - Jumat, 30 Oktober 2020 21:40 WIB
321 view
Kiprah Karang Taruna Kota Banjar Memutus Mata Rantai Penyebaran COVID-19

PESISIRNEWS.COM - Di masa pandemi COVID-19 sebagai garda terdepan dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19 adalah salah satu kiprah dari Karang Taruna Kota Banjar.
Hal tersebut diapresiasi Wakil Walikota Banjar H. Nana Suryana di acara Bulan Bhakti Karang Taruna dalam rangka ulangtahun Karang Taruna yang ke -60, di Aula Setda Kota Banjar (30/10/2020).
Menurut Wakil Walikota, di masa pandemi COVID-19 ini Pemerintahan Kota dan Gugus tugas COVID-19 merasa terbantu dengan adanya Karang taruna ini.Di mana Karang Taruna ikut sebagai relawan bersama BPBD ikut dalam penyemprotan disinfektan, kemudian juga bergerak dalam penanganan jaring pengaman sosial (JPS), juga berkoordinasi dengan berbagai organisasi lainnya.
" Karang Taruna sebagai tempat generasi muda berhimpun. Diharapkan Karang Taruna tetap mempunyai ide-ide kreatif, gerakan-gerakan yang inovatif. Dan tentunya tetap bersinergi dengan pemerintah untuk membangun masyarakat kota Banjar sesuai dengan yang kita harapkan, " ucapnya.
Senada dengan yang di sampaikan Wakil Walikota Banjar, Ketua Karang Taruna Kota Banjar Agus Sumitra pun menyampaikan, bahwa di masa pandemi COVID-19 ini Karang Taruna lebih banyak berkiprah dalam membantu memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
" Sejak bulan Maret 2020 Karang Taruna terjun langsung menjadi relawan bersama BPBD sebagai garda terdepan memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Dan ke depannya kami berharap, Karang Taruna lebih bersinergi dan bekerjasama dengan pemerintah dalam penanggulangan masalah sosial, " jelas Agus.(Lies)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pemkab Inhil Apresiasi Langkah Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp4,6 Miliar
48,39 Ton Pangan Ilegal Dibakar di Tembilahan, Wabup Inhil: Negara Tak Boleh Kalah dari Penyelundup
Polres Inhil Konferensi Pers Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur, Curas dan Curanmor
Alhamdulilah Dalam Hitungan Jam Pelaku Tindak Pidana Perkosaan Anak Dibawah Umur Diringkus Polisi
Caleg Partai Bulan Bintang Perkosa Anak Kandung Sampai Melahirkan, Pelaku Ditangkap di Gunung
Kantor Bea Cukai Tembilaham Musnakan Barang Bukti
komentar
beritaTerbaru