Jumat, 14 Agustus 2026 WIB

Bhabinkamtibmas Bojongkantong Awasi Pendistribusian Bansos JPS

- Minggu, 04 Oktober 2020 12:31 WIB
346 view
Bhabinkamtibmas Bojongkantong Awasi Pendistribusian Bansos JPS
Polers Banjar melalui Bhabinkamtibmas melakukan pengawasan pendistribusian Bansos JPS. Foto: Dok./nier/Pesisirnews.com.

BANJAR, Pesisirnews.com - Polres Banjar Polda Jabar, Bhabinkamtibmas Bripka Dedi Wahyudi bersama Bhabinsa dan Satpol PP melakukan pengawasan pendistribusian Bantuan Sosial (Bansos) Jaring Pengaman Sosial (JPS), Minggu (4/10/2020).

Pendistribusian Bansos Covid 19 Kota Banjar berupa beras 1 karung seberat 15 Kg dan uang tunai sebanyak Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah ) yang diberikan kepada masyarakat Kelurahan Bojong Kantong. Adapun total beras bantuan yang akan dikucurkan sebanyak 1408 karung.

“Kepedulian Polri dalam mengawasi segala bentuk Bansos yang akan diterima oleh masyarakat wajib diawasi pendistribusiannya hingga samapai ke masyarakat penerima Bansos,” kata Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny, S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Langensari AKP Sarbini.

Baca Juga:

Pendistribusian Bansos dimulai dari hari Jumat (2/10/2020), sampai selesai.

Disamping mengawasi pendistribusian Bansos , Bhabinkamtibmas memberikan sosialiasi cara mencuci tangan yang baik dan benar dengan menggunakan sabun dan air yang mengalir, mengenakan masker dan selalu menjaga kesehatan ketika keluar rumah karena setiap hari ada razia masker,” kata Kapolsek.

Baca Juga:

“Yang terpenting untuk menghindari penyebaran virus Covid 19 di lingkungan masyarakat, harus membiasakan melaksanakan 3M 1T yaitu mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak minimal 1.5 meter dan tidak berkerumun,” tambahnya.

Dalam kegiatan ini Bhabinmas menjelaskan kepada masyarakat bahwa ada Operasi Yustisi dimana masyarakat wajib mematuhi protol kesehatan, salah satunya dengan memakai masker karena sanksi sudah diberlakukan bagi para pelanggar atau warga yang kedapatan tidak memakai masker.

“Sanksinya ada macam-macam, ada yang bersifat administrasi berupa denda sesuai Peraturan Daerah, ada yang sifatnya pendekatan sosial seperti teguran atau sanksi fisik kerja di tempat sosial,” pungkasnya.


Penulis: Nier

Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bhabinkamtibmas Desa Belaras Koordinasi Pendataan Lahan Jagung, Dukung Swasembada Pangan di Mandah
Bhabinkamtibmas Desa Bekawan Koordinasi Pendataan Lahan Jagung Dukung Swasembada Ketahanan Pangan
Bhabinkamtibmas Jalin Koordinasi Pendataan Lahan Jagung di Kelurahan Khairiah Mandah Dukung Swasembada Pangan
Aipda Rudi Susanto Ikut Jemur Padi Bersama Petani di Sungai Batang
Polres Indragiri Hilir Gelar Pekan Olahraga Polri dan Salurkan 200 Paket Bansos Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Bhabinkamtibmas Desa Bekawan Koordinasikan Pendataan Lahan Jagung untuk Dukung Ketahanan Pangan di Kecamatan Mandah
komentar
beritaTerbaru