Sabtu, 06 Juni 2026 WIB

Polda Riau Resmikan Satgas Pemburu Teking Covid-19, Tak Patuh Aturan Siap-siap Terima Sanksi

- Minggu, 20 September 2020 23:11 WIB
863 view
Polda Riau Resmikan Satgas Pemburu Teking Covid-19, Tak Patuh Aturan Siap-siap Terima Sanksi
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setia Imam Effendi SH SIK MSI melepas Satgas Pemburu Teking Covid-19 dalam rangka penegakan disiplin Covid-19. Foto: Zul/Pesisirnews.com.

PEKANBARU, Pesisirnews.com - Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setia Imam Effendi SH SIK MSI memimpin apel pemberangkatan Satuan Tugas (Satgas) Pemburu Teking Covid-19 di Kantor Walikota Pekanbaru Kecamatan Tenayan Raya pada Minggu (20/9/2020).

Acara tersebut dihadiri Wakil Gubernur Riau, Wakil Ketua III, Kasrem, Kadis Ops Lanud, Walikota Pekanbaru dan staf dari berbagai instansi pemerintahan lainnya.

Petugas yang tergabung dalam Tim Pemburu Teking Covid-19 tersebut nantinya akan memburu masyarakat yang masih tidak patuh dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Baca Juga:

“Ini merupakan upaya kita untuk meningkatkan lagi kinerja yang selama ini sudah kita laksanakan, yaitu operasi yustisi penegakan aturan Covid-19. Tujuannya agar semua lapisan masyarakat disiplin terhadap protokol kesehatan Covid-19 dan lebih mematuhi aturan tersebut. Kalau masih membandel, ya akan diburu oleh tim ini,” jelas Irjen Agung.

“Operasi yustisi ini kita tingkatkan menjadi lebih serius yaitu operasi memburu teking Covid-19. Jadi masyarakat bukan saja kita himbau, tetapi akan kita buru siapa saja yang masih bandel,” tegasnya.

Baca Juga:

Untuk masyarakat yang masih melanggar protokol kesehatan Covid-19 akan diberikan sanksi seperti sanksi administratif dan sanksi yang sudah diatur oleh peraturan Walikota dan atutan Gubernur Riau.

[br]

"Sebentar lagi kita akan memiliki peraturan daerah, yang tentunya ini akan menjadi dasar kita semuanya dan menjadi payung hukum dalam menegakkan disiplin protokol kesehatan,” ujar Kapolda Agung.

“Untuk personil, kita kerahkan di Pekanbaru sebanyak 387 personil yang terdiri dari Satgas gabungan Covid-19, dan Satpol PP sebagai garda terdepan dalam operasi ini,” tambahnya.

“Sedangkan istilah ‘Teking’ ini kami mengambil namanya dari diskusi kami dengan beberapa tokoh masyarakat Riau untuk mengidentifikasi orang-orang yang keras kepala. Dan mereka yang keras kepala yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19, itu yang akan menjadi sasaran kita, terutama yang tidak menggunakan masker,” pungkasnya.

Polda Riau sendiri telah membagikan masker sebanyak 630.000 buah yang dibagikan secara gratis kepada masyarakat Riau. Selain itu, Polda juga menyediakan sarana sanitasi, vitamin dan memaksimalkan usaha untuk menurunkan angka kematian akibat Covid-19. (zl)

Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bupati Herman dan ketua PMI  Peringati Hari Kesehatan Nasional
Puskesmas Tembilahan Laksanakan Skrining Bagi UKK Pelabuhan
Dinkes Inhil Himbau Ibu Hamil Terapkan Pola Hidup Sehat
Pentingnya Pola Makan Sehat
Dinkes Inhil Himbau Masyarakat Terapkan 3 M Plus
Dinas Kesehatan Inhil Himbau Masyarakat Terapkan "Isi Piringku"
komentar
beritaTerbaru