Rabu, 29 Juli 2026 WIB

Ketua Fraksi Golkar Desak Penegak Hukum Proses Dugaan Karlahut PT Arara Abadi

Haikal - Senin, 06 Juli 2020 16:13 WIB
496 view
Ketua Fraksi Golkar Desak Penegak Hukum Proses Dugaan Karlahut PT Arara Abadi

Pelalawan - Pesisirnews. Com - Terkait Peristiwa kejadian Kebakaran Hutan Dan Lahan ( Karlahut) yang di duga berada di lahan konsesi PT Arara Abdi ( Anak Perusahaan Sinar Mas Group), pada
Minggu (28/6/2020) yang lalu, hingga sekarang belum ada penindakan hukumnya.

Merujuk kepada beberapa kejadian karlahut yang melibatkan perusahaan sebelumnya pihak penegak hukum begitu cepat turun tangan dan memproses kejadian tersebut, malahan tidak butuh waktu lama, lansung ada tersangka baik corporasi atau perorangan.

Dinilai lambanya pihak berwenang untuk memproses karlahut di lahan konsesi PT Arara Abadi ini, membuat wakil ketua komisi II DPRD Pelalawan, Baharuddin, SH, merasa geram dan meminta aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kita minta aparat penyidik untuk segera melakukan penyelidikan, karena semua perusahaan itu sama di mata hukum," tegas Baharuddin, kepada awak media, Senin ( 6/7/2020).

Lanjut Bahar, kebakaran yang terjadi di Desa Merbau, Kecamatan Bunut berbatasan dengan Desa Pangkalan Terap, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Riau itu, diduga ada unsur kesengajaan, hal itu berdasarkan fakta lapangan yang kita lihat.

"Kita berharap, agar penegakkan hukum bisa satu persamaan baik dari korporasi atau perusahaan maupun masyarakat yang melanggar hukum yang menjadi atensi di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini," kata Baharuddin.

Baharuddin menambahkan, jadi diharapkan ada kejelasan tindakan hukum bagi setiap perusahaan yang tidak bisa mengamankan lahannya.

"Jangan hanya PT. SSS, PT. Adei, PT. PSJ, dan lainnya saja yang diproses. Siapapun itu, baik itu korporasi maupun warga masyarakat yang memang terlibat karhutla harus ditindak sesuai dengan tingkat kesalahan yang dilakukannya. Jangan ada perbedaan," terang pria yang akrab disapa Bahar ini.

Seperti diketahui, pada pemberitaan di media ini sebelumnya, Kepala UPT Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Sorek, Fachruddin mengatakan bahwa lahan yang terbakar tersebut dari pandangan kasat mata lebih kurang seluas 20 Hektar.

Sementara itu, Kepala Desa Merbau Edi Maskur saat dijumpai di lokasi terjadinya Karhutla pada Selasa kemarin (30/6/2020) menegaskan bahwa lahan yang terbakar tersebut berada di areal konsesi PT. Arara Abadi yang dijadikan Tanaman Kehidupan bagi masyarakat Desa Merbau seluas 300 Hektar, dan baru dikerjakan oleh perusahaan sekitar 80 Hektar.(Dav)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ciptakan Kamsebtibcarlantas, Satlantas Polres Rohil Bagikan 10 Baju Kaos Pelopor Keselamatan
Jadi Pengedar Sabu, Seorang Buruh Tani di Rohil Diciduk Polisi
Diduga asal Jadi, Waka Polres Rohil Akan Cek Pembangunan Mako Polsek Bagan Sinembah
Pagu anggaran Berkisar Rp 2 Miliyar, Pembangunan Mako Polsek Bagan Sinembah Diduga Dikerjakan Asal-asalan
Personil Gabungan Polres Rohil Mendadak Ditest Urine
Grebek Sebuah Salon, 4 Orang Jaringan Sabu Diringkus Polisi di Rohil
komentar
beritaTerbaru