Rabu, 24 Juni 2026 WIB

Antisipasi Covid-19, Kepala Syahbandar Pelabuhan Kuala Kampar lakukan Pengukuran Suhu Tubuh Penumpang dan Penyemprotan Desinfektan

Haikal - Senin, 30 Maret 2020 18:02 WIB
1.301 view
Antisipasi Covid-19, Kepala Syahbandar Pelabuhan Kuala Kampar lakukan Pengukuran Suhu Tubuh Penumpang dan Penyemprotan Desinfektan
Pelalawan - Pesisirnews. Com - Dalam mengantisipasi penyebaran virus Corona ( Covid-19) Kepala Syahbandar Penyalai Kecamatan Kuala Kampar Kabupaten Pelalawan, Hamdani Siagian S. Sos, turun langsung dalam melakukan pendeteksian suhu tubuh dan penyemprotan desinfektan di areal kapal dan pelabuhan Penyalai Kuala Kampar, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.


Seluruh penumpang yang masuk ke areal pelabuhan baik yang mau berangkat maupun yang datang dari luar negeri seperti dari Singapura dan Malaysia langsung kita lakukan pemeriksaan suhu tubuhnya, ini untuk mendeteksi apakah terdampak virus Covid-19 dan kita juga selalu melakukan penyemprotan desinfektan di areal pelabuhan ini, ungkap Hamdan kepada Pesisirnews. Com, Senin(30/3/2020)


Kegiatan rutin yang selalu di lakukan Kepala Syahbandar Penyalai ini dari penyemprotan disinfektan sampai dengan pemeriksaan suhu tubuh penumpang selalu di bantu oleh sang istri Eflidar Susanti str. Keb yang juga merupakan Bidan Desa di Kecamatan Kuala Kampar.
[ADNOW]
Dalam akhir konfirmasi Hamdani mengungkapkan bahwa kegiatan ini akan kita lakukan setiap hari untuk memutuskan penyebaran Virus Corona Covid-19 terutama di Kecamatan Kuala Kampar, apa lagi selalu ada istri di samping yang selalu ikut membantu jadi penambah semangat kerja " tutupnya dengan tersenyum.(Dav)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ini Daftar Hari Libur Keagamaan yang Digeser Pemerintah karena Pandemi Virus Corona
Penting Diketahui: Mengenal Semua Jenis Varian Baru Virus Corona
Sertifikat Vaksin Jokowi Bocor,Ini Kata Kementerian Kominfo
Kominfo: Aplikasi PeduliLindungi Diunduh 32,8 Juta Orang, Bantu Tracing Penularan Virus Corona
Prof. Nila F. Moeloek: Waspada Virus Corona Varian Delta yang Banyak Menyerang Anak-anak
17 Orang Terjaring Razia Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Oleh Tim Satgas Covid 19 Inhil,Ini Sanksinya.
komentar
beritaTerbaru