Sabtu, 15 Agustus 2026 WIB

Operasi Antik Muara Takus 2019, Polres Rohil Ungkap 26 Kasus Dengan 36 Tersangka

Haikal - Sabtu, 30 November 2019 13:23 WIB
656 view
Operasi Antik Muara Takus 2019, Polres Rohil Ungkap 26 Kasus Dengan 36 Tersangka

Rokan Hilir - Pasca digelarnya Operasi Antik Muara Takus 2019 yang digelar seluruh jajaran Polres Rohil sejak 11 November 2019 yang berakhir hingga 2 Desember 2019 nanti, hingga saat ini telah berhasil mengungkap 26 kasus dengan tersangka sebanyak 36 orang dalam tindak pidana narkotika dari berbagai jenis golongan narkotika.

BACA JUGA. ;Tak-Lengkap-Reuni-Akbar-212-Jika-Acara-Tak-Dihadiri-HRS

Dari hasil penyidikan, 36 orang tersangka kita menetapkan sebagai " Pengedar dan sebagai Kurir " diantaranya 1 orang perempuan sebagai pengguna, dan 2 orang tersangka masih dibawah umur, dari hasil pengungkapan Polsek Bangko Pusako.

Baca Juga:

BACA JUGA :Aktivis-senior-asal-Papua-Natalius-Pigai---Negara-Bekerja-Untuk-Orang-Kaya

Hal ini disampaikan Kapolres Rohil AKBP Muhammad Mustofa SIK MH didampingi Kasat Narkoba AKP Herman Pelani SH kepada awak media dalam acara Press Releas di teras belakang Mapolrea Rohil, Sabtu, (30/11/19) sekira Pukul 08.30 Wib.

Baca Juga:

AKBP Muhammad Mustofa SIK MH mengatakan pengungkapan ini berhasil tidak terlepas dari berkat informasi dari masyarakat kepada Polisi.

"Dari hasil seluruh pengungkapan ini, kita berhasil menyita barang bukti narkotika berupa :

sabu sabu seberat 329,55 gram.Ganja kering sebayak 1.400 gram, dan Pil Ekstasi sebanyak 274 butir dan 31,99 gram dalam bentuk serbuk," ujar Muhammad Mustofa.

[MGID]

Selain barang bukti narkotika penyidik juga menyita barang bukti lain seperti, handphone dari berbagai merk sebanyak 27 Unit. Kenderaan roda 4 sebanyak 1 unit, roda dua sebanyak 8 unit dan uang total sebanyak Rp, 5.867.000.

Dijelaskan lagi dari hasil penyitaan barang bukti narkotika yang sudah kita amankan, kepolisian sesuai tafsiran perhitungan telah menyelamatkan 10.183 jiwa dari bahaya narkotika.

Disamping pemberantasan, Polres Rohil juga melakukan uapaya pencegahan melalui Sosialisasi bahaya penggunaan narkoba kepada siswa/i SMA di Rohil sebanyak 341 kegiatan maupun pemasangan spanduk himbauan tentang bahaya narkoba di beberapa titik di Rokan Hilir, serta melakukan Razia di tempat tempat hiburan di seluruh wilayah hukum Polres Rohil.

[ADNOW]

"Saya berharap dengan seluruh masyarakat Rohil, khusunya Media agar terus dapat membantu polisi memberikan informasi dalam pemberantasan narkotika. Tanpa bantuan masyatakat Polisi tidak akan mampu bisa memberantas narkotika di negara ini," ungkapnya. (Budiman)

[ADSENSE]

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sekda Inhil pimpin upacara Hari Jadi ke-69 Provinsi Riau
HM Yusuf Siad Anggota Komisi II DPRD Inhil Dapat Amanah Membacakan Visi Dan Misi Pada Hari Jadi Provinsi Riau Ke 69
Serangan Monyet Belum Mereda, PW IWO Riau Dorong Pemerintah Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak
Bupati Inhil dan Kapolda Riau Laksanakan Running Man di Kota Tembilahan
Kapolda Riau Lakukan Kunjungan Kerja ke Inhil, Disambut Bupati dan Forkopimda
Kapolda Riau Bawa Semangat Merah Putih ke Pesisir Concong, Salurkan Bantuan Ketinting hingga Tanam Mangrove
komentar
beritaTerbaru