Selasa, 15 September 2026 WIB

Dinas Perdagkop & UMK Kampar diduga 'Tabrak' Perbub tentang IUTM

- Kamis, 03 Oktober 2019 17:45 WIB
1.163 view
Dinas Perdagkop & UMK Kampar diduga 'Tabrak' Perbub tentang IUTM
Kampar, Pesisirnews.com - Dinas Perdagangan,Koperasi dan Usaha kecil menengah Kabupaten Kampar diduga menabrak aturan Bupati kampar No.17 tahun 2018 tentang Rekomendasi Izin Usaha Toko Modern (IUTM).Seperti : Supermarket,Alfamart dan Indomaret.

Komfirmasi dengan Kadis Perdagangan,koperasi dan UMK Kab.Kampar Zamzami melalui Leonardi (Kabid.Wasdal) yang diarahkannya kepada Susi Amera ST (Kabid.Pengawasan barang bersubsidi) di kantornya,Rabu,02/10/2019.

Susi Amera menjelaskan bahwa Sampai saat ini Disperdagkop & UMK Kampar Sudah mengeluarkan sebanyak 32 Rekomendasi izin usaha toko modern dan hanya 1 Rekom yang masih dalam proses,ungkapnya.

Menurut Peraturan Bupati Kampar (Perbub) pasal 7 ,bahwa pendirian toko medern itu harus mempertimbangkan lokasi toko modern dengan pasar tradisional berjarak 500 meter.

Kemudian untuk titik lokasi pendirian Toko Modern itu sudah jelas diatur dalam pasal 7 ayat 2,seperti pasal 7 ayat 2 poin h ;sepanjang jalan mojopahit- garuda sakti Desa pantai cermin (Desa pantai cermin dan Desa Karya indah),namun Pihak Dinas Perdagkop & UMK kampar mengeluarkan Rekomendasi no.530/Disperdagkop-Wasdal/209.20 mei 2019 untuk Indomaret di Desa Bencah Kelubi,Kec.Tapung,Top Market,Indomaret yang berada di Kel.Sei.Pagar dan Putri mart 2 di Desa Gunung Sahilan.

Selain itu Alfamat Jl.Raya Pekan baru Bangkinang Kec.Tambang Rekomnya belom ada,apatah lagi izin,tapi sudah beroperasi.

Di duga Dinas Perdagangan Koperasi & UMK Kampar asal-asalan mengeluarkan Rekom untuk Izin Usaha toko Modern tampa merujuk kepada Peraturan Bupati kampar No.17 Tahun 2018 tersebut.(AM).

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Inhil dan Kejari Perkuat Sinergitas, Komitmen Bersama Jaga Kamtibmas dan Penegakan Hukum
Unilak Sosialisasikan Program S2 dan RPL bagi ASN Diskominfops Inhil
LPTQ Resmi Dilantik Oleh Bupati Inhil Herman
Bupati Inhil Sampaikan KUA dan PPAS APBD 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD
Bupati Herman Dorong BPD dan Pemerintah Desa Perkuat Sinergi Bangun Desa
Polda Riau Tangani 55 Kasus Karhutla, 55 Orang Jadi Tersangka
komentar
beritaTerbaru