Sabtu, 20 Juni 2026 WIB

REMISI DIBERIKAN KEPADA 142 WARGA BINAAN LAPAS KELAS III BANJAR

Haikal - Sabtu, 17 Agustus 2019 16:17 WIB
441 view
REMISI DIBERIKAN KEPADA 142 WARGA BINAAN LAPAS KELAS III BANJAR
BANJAR. Dalam rangka Ulangtahun Kemerdekaan RI ke 74, sebanyak 142 orang dari 238 warga binaan Lapas Kelas III Banjar mendapat remisi.
Acara pemberian remisi dilaksanakan di Aula Lapas kelas III Banjar, Sabtu ( 17/8/2019).

Kalapas Banjar, Agus Wahono menyampaikan pemberian remisi tersebut merupakan wujud nyata dari pemenuhan hak warga binaan yang telah memenuhi persyaratan. Yakni mereka yang berkelakuan baik serta patuh pada peraturan Lembaga Permasyarakatan.

"Remisi tersebut bervariasi. Ada yang mendapatkan remisi satu bulan, dua bulan, tiga bulan bahkan ada yang mendapatkan remisi sampai enam bulan, bahkan 5 orang dinyatakan bisa pulang sekarang juga," terang Agus.

Ia berharap seluruh warga binaan bisa lebih baik lagi dan dapat melakukan hal yang positif pasca keluar dari tahanan.

Hal yang sama dan cukup singkat disampaikan oleh Walikota Banjar Ade Uu Sukaesih yang hadir dalam acara pemberian Remisi.

" semoga setelah para napi ini keluar dari Lapas benar-benar bisa menjadi manusia yang mandiri ,berkarakter dan berahlak ", ujar Walikota Banjar.(Lies)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Aksi Heroik Anggota Polsek Kota, Berhasil Amankan Dua Orang Terduga Begal !
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Amankan Seorang Pengedar dan Sita 4,70 Gram Sabu
Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Simpang Monitoring Langsung Pertumbuhan Jagung Usia 8 Minggu
Perempuan N (36) Diamankan Bersama Barang Bukti Sabu  Berat Kotor 5,19 Gram.
Pengungkapan Kasus Pengeroyokan,2 Pemuda Diringkus Polisi
Satlantas Polres Inhil Laksanakan Strong Point Pagi, Jaga Kamseltibcarlantas Jelang Operasi Ketupat
komentar
beritaTerbaru