Satpolairud Polres Inhil Laksanakan Program JALUR, Sambangi Warga Pesisir Pulau Palas
Indragiri Hilir Dalam rangka mendukung Program Jelajah Riau untuk Rakyat (JALUR), Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Indra
Artikel
Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 26 Juli 2025 sekitar pukul 23.45 WIB oleh Tim Gabungan Unit Tipidter Satreskrim Polres Inhil dan Unit Reskrim Polsek Gaung. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari laporan titik api yang terpantau melalui aplikasi Dashboard Lancang Kuning pada 23 Juli 2025 lalu.
Titik api terpantau di Koordinat -0.02543, 103.19071, tepatnya di Parit 2 Dusun Rawa Jaya, Desa Belantaraya, Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir. Setelah dilakukan pengecekan di lapangan oleh Bhabinkamtibmas AIPTU Edysah Putra Bangun, didapati bahwa lokasi kebakaran berada di lahan milik tersangka Ardiansyah. Tersangka mengakui bahwa dirinya beberapa hari sebelum kebakaran telah membakar tumpukan rumput kering dalam upaya membersihkan lahan perkebunannya.
Baca Juga:
Keterangan pelaku diperkuat oleh dua saksi, yakni Muhaimin (38) dan Suryani (28), warga setempat, serta diperkuat dengan barang bukti berupa:
1 buah korek api warna biru
Baca Juga:
1 bilah parang bergagang plastik
2 batang kayu bekas terbakar
1 unit alat semprot merek GS
Kapolsek Gaung IPTU Andrianto, S.H., M.H., memimpin langsung upaya pemadaman dan penyelidikan bersama tim. Setelah informasi keberadaan pelaku dikantongi, polisi mendatangi rumah tersangka di Lorong Sahabat, Desa Belantaraya dan langsung melakukan interogasi. Pelaku mengakui perbuatannya dan diamankan tanpa perlawanan.
Kini ( A) harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 108 jo Pasal 69 Ayat (1) huruf h UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang telah diperbarui melalui UU No. 6 Tahun 2023, dan/atau Pasal 188 KUHP tentang kealpaan yang menyebabkan kebakaran.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora S.H, S.I.K, melalui Kasat Reskrim menyatakan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas para pelaku pembakaran hutan dan lahan. "Tindakan ini sangat merugikan masyarakat, merusak lingkungan, dan mengganggu kesehatan. Kami akan menindak sesuai aturan hukum yang berlaku," tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, proses penyidikan masih berlangsung di Polres Indragiri Hilir. Penyidik tengah melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.
Indragiri Hilir Dalam rangka mendukung Program Jelajah Riau untuk Rakyat (JALUR), Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Indra
Artikel
Kualanamu Proyek Pekerjaan Penyediaan Jasa Tenaga Kerja Outsourcing Fungsi Pengamanan dan Airport Rescue & Fire Fighting di Bandara Intern
Nasional
TEMBILAHAN Suasana hangat menyelimuti Gedung Daerah Engku Kelana Tembilahan, Rabu (6/11/2025) malam, saat Pemerintah Kabupaten Indragiri
Artikel
Tanah Merah, Inhil Kepolisian Sektor (Polsek) Tanah Merah berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian yang selama ini meresahkan warga
Hukrim
KEMPAS Wakil Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Hj. Yuliantini resmi menutup Musabaqah Tilawatil Qur&039an (MTQ) ke55 tingkat Kabupaten I
Artikel
TEMBILAHAN Di tengah masa remaja yang seharusnya diisi dengan belajar dan bermain, Nurjanah (19) kini harus berjuang melawan penyakit tum
Artikel
Indragiri Hilir Kepolisian Resor Indragiri Hilir berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di sembilan
Hukrim
Indragiri Hilir Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Indragiri Hilir kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredara
Hukrim
TEMBILAHAN Dalam rangka menghidupkan serta melestarikan adat dan budaya Banjar, Kerukunan Bubuhan Banjar (KBB) Kabupaten Indragiri Hilir
Artikel
Indragiri Hilir Unit Reskrim Polsek Keritang jajaran Polres Indragiri Hilir kembali berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan nar
Hukrim