Senin, 09 Maret 2026 WIB

Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Gelar Rapat Call Center 112

Zanoer - Rabu, 12 Februari 2025 11:58 WIB
802 view
Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Gelar Rapat Call Center 112
Tembilahan,12 Februari 2024 – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir mengadakan rapat penting mengenai Call Center 112 yang dipimpin oleh Dr.Trio Beni Putra,SE.MM, Kepala Diskominfopers Kabupaten Inhil. Rapat dilaksanakan di ruang E Bilik Diskominfopers Kabupaten Inhil yang terletak di Jl. Akasia No. 1, Tembilahan.Rapat ini dihadiri oleh perwakilan unsur Forkopimda serta pejabat terkait lainnya, bertujuan untuk memperkuat pelayanan darurat kepada masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Diskominfopers Kabupaten Inhil, Dr. Trio Beni Putra, SE.MM, menyampaikan, "Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas dan kecepatan pelayanan darurat melalui Call Center 112, demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat di Kabupaten Indragiri Hilir, ujar Trio Beni Putra."

Saluran panggilan darurat Call Center 112 merupakan sarana komunikasi vital yang menghubungkan masyarakat dengan petugas di instansi pelayanan kedaruratan. Layanan panggilan 112 ini bebas pulsa dan beroperasi 24 jam, siap melayani panggilan kedaruratan seperti kebakaran, bencana alam, keadaan darurat kesehatan, kecelakaan lalu lintas, dan gangguan keamanan.

Baca Juga:
Dengan adanya rapat ini, diharapkan pelayanan Call Center 112 dapat semakin optimal dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.(***)

Baca Juga:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Gerak Cepat dan Penuh Empati, Bupati H. Herman Instruksikan Penyaluran Bantuan Korban Kebakaran Concong dan Puting Beliung Tanjung Lajau
Lomba Lari Fun Night 100 Meter 2026, Polres Indragiri Hilir Ajak Generasi Muda Jauhi Balap Liar
Puluhan Guru Bantu Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Adukan Nasibnya ke DPRD Inhil
Polres Inhil Tertibkan Balap Liar di Jalan Telaga Biru Parit 8, 14 Sepeda Motor Diamankan
TIM RAGA Polres Indragiri Hilir Gelar Patroli Gabungan, Situasi Kamtibmas Terpantau Kondusif
Bupati Inhil, Herman Tegaskan SKPD Wajib Siaga, Pemeriksaan Interim BPK Tak Boleh Terganggu
komentar
beritaTerbaru