Senin, 20 Juli 2026 WIB

Buka Penyuluhan Bahaya Narkoba, Tantawi Berharap Peserta Dapat Menjadi Agen Perubahan di Daerahnya

Haikal - Rabu, 30 Oktober 2024 13:55 WIB
792 view
Buka Penyuluhan Bahaya Narkoba, Tantawi Berharap Peserta Dapat Menjadi Agen Perubahan di Daerahnya
TEMBILAHAN -Tembilahan, 30 Oktober 2024 — Asisten Pemerintahan dan Kesra, Tantawi Jauhari, yang mewakili Penjabat (Pj) Bupati Indragiri Hilir, menghadiri sekaligus membuka kegiatan penyuluhan bahaya narkoba bagi kepala desa, ketua BPD, kepala sekolah, dan tokoh masyarakat desa se-Kabupaten Inhil. Acara yang diselenggarakan di Gedung PSMTI, Tembilahan, ini berlangsung mulai 29 hingga 31 Oktober 2024.

Kegiatan ini diadakan oleh Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kabupaten Inhil, bekerja sama dengan sejumlah yayasan yang bergerak di bidang sosial dan kesehatan. Penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai dampak buruk narkoba bagi masyarakat di tingkat desa, serta mendorong terciptanya desa-desa yang bebas dari narkoba.

Melalui wawancara dengan awak media, Tantawi Jauhari menyampaikan harapannya bahwa kegiatan ini dapat menjadi langkah awal dalam membebaskan generasi muda dari jeratan narkoba. Ia menekankan pentingnya peran peserta dalam menyampaikan pesan anti-narkoba ke masyarakat luas.

Baca Juga:
"Saya berharap melalui penyuluhan ini, kita bisa melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. Mereka adalah generasi penerus bangsa yang kita harapkan mampu memimpin negeri ini di masa mendatang. Saya juga berharap para peserta dapat memanfaatkan kegiatan ini dengan baik dan menjadi agen perubahan di daerah masing-masing," ujar Tantawi Jauhari.

Penyuluhan ini diikuti oleh 552 peserta, terdiri dari kepala desa, ketua BPD, dan tokoh masyarakat dari seluruh desa di Kabupaten Inhil. Acara juga dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Inhil, yang turut memberikan dukungan penuh terhadap upaya menanggulangi penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga:
Narasumber kegiatan ini berasal dari berbagai lembaga yang berkompeten, termasuk Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau, Dinas Kesehatan Kabupaten Inhil, Satuan Narkoba Polres Inhil, serta perwakilan Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Inhil.

Sebagai penutup acara, dilakukan penandatanganan Deklarasi Desa Anti Narkoba oleh Tantawi Jauhari, yang mewakili Pj Bupati Indragiri Hilir, disusul oleh Forkopimda dan unsur terkait lainnya. Deklarasi ini menandai komitmen bersama untuk menjadikan Kabupaten Indragiri Hilir bebas dari narkoba.(***)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
Ketua MUI Inhil: Pemberantasan Narkoba oleh AKBP Farouk Oktora Bentuk Penyelamatan Umat
Polres Indragiri Hilir Musnahkan Barang Bukti Narkotika Selama Periode  1Januari sampai Dengan 24 Juni 2026 Dengan 102 LP 134 Tersangka
Ditresnarkoba Polda Riau Nilai Kampung Bebas Narkoba di Tembilahan dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
Respon cepat Polsek Kateman atas pengaduan masyarakat lewat *medsos facebook* tentang dugaan Penyalahgunaan Narkotika di Ruko Salon WN Kel. Tagaraja K
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Amankan Seorang Pengedar dan Sita 4,70 Gram Sabu
komentar
beritaTerbaru