Selasa, 09 Juni 2026 WIB

Selama 4 Hari Operasi Zebra Lancang Kuning di Inhil, 55 Pelanggar Sudah Ditilang Di dominasi Sepeda Motor.

Haikal - Kamis, 17 Oktober 2024 16:06 WIB
1.780 view
Selama 4 Hari Operasi Zebra Lancang Kuning di Inhil, 55 Pelanggar Sudah Ditilang Di dominasi Sepeda Motor.
Operasi Zebra Lancang Kuning Wilayah Hukum Polres Indragiri Hilir
(Pesisirnews.com),TEMBILAHAN –Polres Indragiri Hilir (Inhil) sudah melaksanakan penindakan terhadap 55 Pelanggar dengan tilang di tambah dengan kegiatan teguran simpatik pada pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning 2024, Kamis (17/10).

Hingga memasuki hari ke 4 pelaksanaan operasi di wilayah Inhil khususnya di Kota Tembilahan, pelanggaran yang terjadi di dominasi oleh pengendara sepeda motor.

"Dan kejadian kecelakaan lalulintas sampai hari ini Alhamdulillah masih nihil, dan mudah – mudahan jangan sampai terjadi," ujar Kapolres Inhil AKBP Budhi Setiawan, S.IK, M.IK, melalui Kasat Lantas AKP Fandri. SH.

Baca Juga:
Kasatlantas berharap kegiatan Operasi Zebra Lancang Kuning tahun 2024 ini bisa memberikan perubahan dengan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mentaati peraturan dalam berlalu lintas.

"Memang masih banyak terjadi pelanggaran lalu lintas terutama di Kota Tembilahan. Disamping Upaya penegakan Hukum kita juga melaksanakan kegiatan Edukasi, Sosialiasi kepada masyarakat," ujar Kasatlantas.

Baca Juga:
Menurut Kasatlantas, himbauan ini diberikan melalui spanduk, membagikan leaflet dan brosur keselamatan lalu lintas serta kegiatan lainnya yang bermanfaat.

"Kegiatan Operasi Zebra juga diikuti dengan kegiatan pengaturan lalu lintas di tempat rawan kemacetan, Patroli ke daerah rawan pelanggaran dan rawan kecelakaan lalu lintas," pungkas AKP Fandri. (***)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
TRC BPBD Inhil Taklukkan Dua Titik Karhutla Di inhil
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai 8 Juni, Satlantas Inhil Kedepankan Edukasi dan Keselamatan Pengendara
Kapolres Inhil Pimpin Upacara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat Pada Dua Personil Polri
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkoba di Kempas, Sita 129 Butir Ekstasi dan 12,18 Gram Sabu
Camat Mandah dan LAMR Kecamatan Mandah Tegaskan Larangan Aktivitas Maksiat dan LGBT di Kawasan Wisata Pantai Solop
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Dua Tersangka Diamankan dengan Barang Bukti Shabu dan Ekstasi
komentar
beritaTerbaru