Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp 43,9 M Hasil Tangkapan Jelang Tahun Baru
Pekanbaru Polda Riau mencegah peredaran narkotika senilai Rp 43,9 miliar jelang tahun baruan, pada 30 Desember 2025. Narkoba tersebut kini
Artikel
Kali ini, dengan menggandeng Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palembang dan *PT Indo Green Power*, PLN melalui PLTSa, siap mengolah gunung sampah di Bumi Sriwijaya menjadi energi listrik.
Guna memastikan progress proyek berjalan dengan baik, *Direktur Manajemen Proyek dan EBT PLN, Wiluyo Kusdwiharto*, langsung terjun ke lapangan meninjau perkembangan proyek strategis *Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Kota Palembang yang berkapasitas 17,7 MW yang berlokasi di Jalan TPA Lorong 2, Kelurahan Keramasan, Kecamatan, Kertapati, Kota Palembang, pada hari Jumat (20/9/2024).*
Baca Juga:
Turut hadir juga dalam kunjungan itu *Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Palembang*, Novrian Fadilah, Excecutive Vice President Konstruksi Sumatera Kalimantan Sulawesi, Weddy Bernadi Sudirman, General Manager PT PLN (Persero) UIP Sumbagsel, Zaky Adikta serta pihak PT Indo Green Power diantaranya Mr Gong Shaofei (Direktur) ; Mr Sun Yufei (PM), Moh Ashary (Man pengembangan bisnis), Satriawan (Ming) (Man komersial dan GA) dan Tommy Suseno (HSE & Admin).
Pada kesempatan tersebut, Wiluyo Kusdwiharto menjelaskan, ide pengolahan sampah menjadi energi listrik ini merupakan bagian dari tekad PLN yang secara berkesinambungan untuk menghasilkan energi hijau yang ramah lingkungan.
Baca Juga:
"PLTSa Palembang ini menjadi *project* PLN dalam upaya mengembangkan energi hijau. Apalagi bahan baku untuk ini cukup memadai. Volume sampah di Palembang mencapai 1.200 sampai 1.300 ton perhari yang belum sepenuhnya tertangani, diharapkan bisa maksimal disulap oleh PLTSa menjadi energi listrik,"
Lebih jauh ia menjelaskan bahwa dengan perjanjian jual beli tenaga listrik (PJBTL), yang dilakukan oleh PT PLN (Persero) dengan PT Indo Green Power tahun 2023 ditargetkan PLTSa beroperasi Oktober 2026 *atau lebih cepat*.
(2 paragraf diatas disampaikan oleh sekdis lingkungan hidup)
"Perjanjian Kerjasama antara Pemkot Palembang dengan IGP ini telah ditandatangani pada 5 Januari 2019, lalu mengalami addendum pada 9 Maret 2022. <- ini disampaikan oleh Pak Satriawan (Ming)
"Perpres No. 35 tahun 2018 mengenai Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan menjadi salah satu dasar hukum untuk pengembangan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik atau PSEL Kota Palembang" pungkas Wiluyo.(rls IWO).
Pekanbaru Polda Riau mencegah peredaran narkotika senilai Rp 43,9 miliar jelang tahun baruan, pada 30 Desember 2025. Narkoba tersebut kini
Artikel
Tembilahan Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Indragiri Hilir melaksanakan kegiatan strong point pagi guna memastikan keaman
Artikel
TEMBILAHAN Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) secara resmi mulai menyalurka
Artikel
TEMBILAHAN Dalam rangka memperingati Milad Mak Sehat ke13, Komunitas Emak Sehat menggelar serangkaian kegiatan sosial, lingkungan, dan
Artikel
Keritang Bupati Indragiri Hilir Herman, yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Inhil, Fajar Husin, m
Artikel
Tembilahan, Kamis (8/1/2026) Wakil Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Yuliantini, menghadiri jamuan sarapan dan silaturahmi bersama Komanda
Artikel
TEMBILAHAN Wakil Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Yuliantini, meninjau langsung lokasi kebakaran yang terjadi di Gedung Kantor Bupati Inh
Artikel
TEMBILAHAN Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diliputi duka setelah kebakaran melanda Gedung Kantor Bupati Inhil yang berlokas
Peristiwa
PEKAN BARU Kepolisian Daerah (Polda) Riau resmi melepas keberangkatan 10 personel Bhabinkamtibmas terbaik untuk menunaikan ibadah umroh ke
Artikel
Tembilahan, (5/1/2026) Wakil Bupati Indragiri Hilir, Yuliantini, menghadiri Rapat Paripurna ke1 DPRD Kabupaten Indragiri Hilir dalam r
Artikel