Polres Inhil dan Kejari Perkuat Sinergitas, Komitmen Bersama Jaga Kamtibmas dan Penegakan Hukum
INDRAGIRI HILIR Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir memperkuat sinergitas antar
Artikel
Kali ini, dengan menggandeng Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palembang dan *PT Indo Green Power*, PLN melalui PLTSa, siap mengolah gunung sampah di Bumi Sriwijaya menjadi energi listrik.
Guna memastikan progress proyek berjalan dengan baik, *Direktur Manajemen Proyek dan EBT PLN, Wiluyo Kusdwiharto*, langsung terjun ke lapangan meninjau perkembangan proyek strategis *Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Kota Palembang yang berkapasitas 17,7 MW yang berlokasi di Jalan TPA Lorong 2, Kelurahan Keramasan, Kecamatan, Kertapati, Kota Palembang, pada hari Jumat (20/9/2024).*
Baca Juga:
Turut hadir juga dalam kunjungan itu *Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Palembang*, Novrian Fadilah, Excecutive Vice President Konstruksi Sumatera Kalimantan Sulawesi, Weddy Bernadi Sudirman, General Manager PT PLN (Persero) UIP Sumbagsel, Zaky Adikta serta pihak PT Indo Green Power diantaranya Mr Gong Shaofei (Direktur) ; Mr Sun Yufei (PM), Moh Ashary (Man pengembangan bisnis), Satriawan (Ming) (Man komersial dan GA) dan Tommy Suseno (HSE & Admin).
Pada kesempatan tersebut, Wiluyo Kusdwiharto menjelaskan, ide pengolahan sampah menjadi energi listrik ini merupakan bagian dari tekad PLN yang secara berkesinambungan untuk menghasilkan energi hijau yang ramah lingkungan.
Baca Juga:
"PLTSa Palembang ini menjadi *project* PLN dalam upaya mengembangkan energi hijau. Apalagi bahan baku untuk ini cukup memadai. Volume sampah di Palembang mencapai 1.200 sampai 1.300 ton perhari yang belum sepenuhnya tertangani, diharapkan bisa maksimal disulap oleh PLTSa menjadi energi listrik,"
Lebih jauh ia menjelaskan bahwa dengan perjanjian jual beli tenaga listrik (PJBTL), yang dilakukan oleh PT PLN (Persero) dengan PT Indo Green Power tahun 2023 ditargetkan PLTSa beroperasi Oktober 2026 *atau lebih cepat*.
(2 paragraf diatas disampaikan oleh sekdis lingkungan hidup)
"Perjanjian Kerjasama antara Pemkot Palembang dengan IGP ini telah ditandatangani pada 5 Januari 2019, lalu mengalami addendum pada 9 Maret 2022. <- ini disampaikan oleh Pak Satriawan (Ming)
"Perpres No. 35 tahun 2018 mengenai Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan menjadi salah satu dasar hukum untuk pengembangan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik atau PSEL Kota Palembang" pungkas Wiluyo.(rls IWO).
INDRAGIRI HILIR Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir memperkuat sinergitas antar
Artikel
Tembilahan Selasa, 15 September 2026 Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfops) Kabupaten Indragiri Hili
Artikel
(Pesisirnews.com) TEMBILAHAN Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur&039an (LPTQ) resmi dilantik oleh Bupati Indragiri Hilir (Inhil),
Artikel
Tembilahan Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Herman, menyampaikan pidato pengantar terhadap Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancang
Artikel
TEMBILAHAN Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Pemkab Inhil) terus menggesa penyelesaian dan pemanfaatan kawasan Islamic Center Inhil.
Artikel
Kempas, (14/9/2026) Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, meresmikan sekaligus memimpin pengucapan sumpah/janji Anggota Badan Permusya
Artikel
INDRAGIRI HILIR Kepolisian Sektor (Polsek) Kateman, Polres Indragiri Hilir, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran
Hukrim
Indragiri HilirPolisi mengungkap dugaan pembakaran lahan di Ban Fajar, Kelurahan Amal Bakti, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir (
Artikel
Pekanbaru Penegakan hukum terhadap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Riau terus berkembang. Hingga Minggu (13/9/2026), Polda Riau
Artikel
(Pesisirnews.com)Tembilahan Hulu, (13/9/2026) Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, meninjau langsung pengerjaan Jalan Suhada II, Keca
Artikel