Polsek Tembilahan Hulu Hidupkan Magrib Mengaji, Ikhtiar Menjaga Generasi dari Pengaruh Negatif
Indragiri Hilir Polsek Tembilahan Hulu menggelar kegiatan Magrib Mengaji di Pondok AlInsyirah yang berada di lingkungan Mapolsek Tembilah
Islam
Baca Juga:PESISIRNEWS.COM - Banyak Yang Belum Tahu, Rambu Warna Hijau Dan Biru di Jalan Tol, Ini Arti Dan Tujuannya.Jika sering melintas di jalan tol, tentu saja melihat papan petunjuk jalan yang berukuran besar.
Belum banyak yang tahu kenapa, kenapa ada rambu dengan warna hijau dan juga biru di jalan tol.
Ternyata rambu dengan warna hijau dan biru di jalaan tol punya arti penting yang gak boleh dilanggar.
Baca Juga:
Perbedaan warna dasar rambu penunjuk di jalan tol ini sengaja dipilih untuk menciptakan lalu lintas yang harmonis.
Agar mudah dibaca oleh para pengguna jalan tol dan juga memiliki penjelasan yang berbeda.
Perbedaan warna ini sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia No 13 Tahun 2014 tentang tentang Rambu Lalu Lintas.
Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero), Dwimawan Heru, mengatakan warna hijau memiliki makna penunjuk dari lokasi.
Petunjuk jalan dengan warna hijau ini artinya pengemudi masih bisa memilih, mau melintasi jalur tersebut atau tidak.
"Hijau merupakan rambu penunjuk, sebagai penunjuk dari lokasi atau batas wilayah yang akan dituju," ujar Heru, Selasa (13/07/2021).
Sedangkan rambu penunjuk dengan latar warna biru di jalan tol memiliki makna perintah. Apa maksudnya?
"Biru merupakan rambu perintah, berarti kamu (pengemudi) harus berada di lajur atau jalur yang ditunjukkan untuk menuju suatu wilayah," sambungnya.
Jadi ketika tujuan kita masih ditunjukan dengan rambu warna biru, sebaiknya tetap di lajur yang memiliki rambu warna biru.
Tujuannya agar tidak mengganggu pengemudi lain yang hendak memilih untuk keluar di jalan rambu hijau.
Akhirnya kondisi jalan bisa lebih aman dan nyaman, sekaligus mengurangi resiko kecelakaan.
ADA BANYAK WARNA LAINNYA
Selain warna hijau dan biru, ada juga papan penunjuk jalan berlatar warna cokelat yang digunakan untuk menunjukkan arah menuju lokasi wisata.
Seperti papan berlatar cokelat dengan tulisan Tangkuban Parahu, maka jalur yang ditunjuk mengarah ke kawasan wisata Tangkuban Parahu.
Ada juga rambu-rambu lain yang perlu dipahami dan juga tidak boleh dilanggar oleh para pengguna jalan.
Rambu berwarna kuning yang memiliki makna peringatan, tujuannya agar pengguna jalan lebih waspada.
Kemudian rambu dengan warna merah yang bermakna larangan, misal dilarang berhenti.(Otomania.com).
Indragiri Hilir Polsek Tembilahan Hulu menggelar kegiatan Magrib Mengaji di Pondok AlInsyirah yang berada di lingkungan Mapolsek Tembilah
Islam
Indragiri Hilir Dalam rangka memperingati Hari Mangrove Sedunia, Polres Indragiri Hilir bersama Forkopimda Kabupaten Indragiri Hilir mel
Lingkungan
(Pesisirnews.com) TEMBILAHAN Wakili Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Inhil Dwi Budianto, pimpin r
Artikel
Sapat, 28 Juli 2026 Komitmen Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dalam menjaga kelestarian kawasan pesisir terus diwujudkan melalui aks
Artikel
Tembilahan Bupati Indragiri Hilir H. Herman mengikuti Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) bersama Tim Eval
Artikel
Jakarta PT Hutama Karya (Persero) menerima Sertifikat Persetujuan Laik Fungsi (PLF) Struktur Jembatan Musi V dari Kementerian Pekerjaan Umum
Nasional
TEMBILAHAN,Kebakaran dilaporkan terjadi di kawasan Jalan Datuk Bandar, Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri
Peristiwa
Indragiri Hilir Polsek Kateman, Polres Indragiri Hilir, bersama TNI, Forkopimcam, pemerintah desa, mahasiswa, Pramuka, dan masyarakat mena
Lingkungan
Tembilahan Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Donny Eko Listianto, S.H., S.I.K., M.H., bersama para Pejabat Utama (PJU) Polres Indragiri Hil
Artikel
Tembilahan Bunda PAUD Indragiri Hilir (Inhil), Hj. Katerina Susanti Herman, menerima kunjungan silaturahmi mahasiswa Kuliah Kerja Nyata
Artikel