Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp 43,9 M Hasil Tangkapan Jelang Tahun Baru
Pekanbaru Polda Riau mencegah peredaran narkotika senilai Rp 43,9 miliar jelang tahun baruan, pada 30 Desember 2025. Narkoba tersebut kini
Artikel
Baca Juga:PESISIRNEWS.COM - Banyak Yang Belum Tahu, Rambu Warna Hijau Dan Biru di Jalan Tol, Ini Arti Dan Tujuannya.Jika sering melintas di jalan tol, tentu saja melihat papan petunjuk jalan yang berukuran besar.
Belum banyak yang tahu kenapa, kenapa ada rambu dengan warna hijau dan juga biru di jalan tol.
Ternyata rambu dengan warna hijau dan biru di jalaan tol punya arti penting yang gak boleh dilanggar.
Baca Juga:
Perbedaan warna dasar rambu penunjuk di jalan tol ini sengaja dipilih untuk menciptakan lalu lintas yang harmonis.
Agar mudah dibaca oleh para pengguna jalan tol dan juga memiliki penjelasan yang berbeda.
Perbedaan warna ini sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia No 13 Tahun 2014 tentang tentang Rambu Lalu Lintas.
Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero), Dwimawan Heru, mengatakan warna hijau memiliki makna penunjuk dari lokasi.
Petunjuk jalan dengan warna hijau ini artinya pengemudi masih bisa memilih, mau melintasi jalur tersebut atau tidak.
"Hijau merupakan rambu penunjuk, sebagai penunjuk dari lokasi atau batas wilayah yang akan dituju," ujar Heru, Selasa (13/07/2021).
Sedangkan rambu penunjuk dengan latar warna biru di jalan tol memiliki makna perintah. Apa maksudnya?
"Biru merupakan rambu perintah, berarti kamu (pengemudi) harus berada di lajur atau jalur yang ditunjukkan untuk menuju suatu wilayah," sambungnya.
Jadi ketika tujuan kita masih ditunjukan dengan rambu warna biru, sebaiknya tetap di lajur yang memiliki rambu warna biru.
Tujuannya agar tidak mengganggu pengemudi lain yang hendak memilih untuk keluar di jalan rambu hijau.
Akhirnya kondisi jalan bisa lebih aman dan nyaman, sekaligus mengurangi resiko kecelakaan.
ADA BANYAK WARNA LAINNYA
Selain warna hijau dan biru, ada juga papan penunjuk jalan berlatar warna cokelat yang digunakan untuk menunjukkan arah menuju lokasi wisata.
Seperti papan berlatar cokelat dengan tulisan Tangkuban Parahu, maka jalur yang ditunjuk mengarah ke kawasan wisata Tangkuban Parahu.
Ada juga rambu-rambu lain yang perlu dipahami dan juga tidak boleh dilanggar oleh para pengguna jalan.
Rambu berwarna kuning yang memiliki makna peringatan, tujuannya agar pengguna jalan lebih waspada.
Kemudian rambu dengan warna merah yang bermakna larangan, misal dilarang berhenti.(Otomania.com).
Pekanbaru Polda Riau mencegah peredaran narkotika senilai Rp 43,9 miliar jelang tahun baruan, pada 30 Desember 2025. Narkoba tersebut kini
Artikel
Tembilahan Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Indragiri Hilir melaksanakan kegiatan strong point pagi guna memastikan keaman
Artikel
TEMBILAHAN Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) secara resmi mulai menyalurka
Artikel
TEMBILAHAN Dalam rangka memperingati Milad Mak Sehat ke13, Komunitas Emak Sehat menggelar serangkaian kegiatan sosial, lingkungan, dan
Artikel
Keritang Bupati Indragiri Hilir Herman, yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Inhil, Fajar Husin, m
Artikel
Tembilahan, Kamis (8/1/2026) Wakil Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Yuliantini, menghadiri jamuan sarapan dan silaturahmi bersama Komanda
Artikel
TEMBILAHAN Wakil Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Yuliantini, meninjau langsung lokasi kebakaran yang terjadi di Gedung Kantor Bupati Inh
Artikel
TEMBILAHAN Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diliputi duka setelah kebakaran melanda Gedung Kantor Bupati Inhil yang berlokas
Peristiwa
PEKAN BARU Kepolisian Daerah (Polda) Riau resmi melepas keberangkatan 10 personel Bhabinkamtibmas terbaik untuk menunaikan ibadah umroh ke
Artikel
Tembilahan, (5/1/2026) Wakil Bupati Indragiri Hilir, Yuliantini, menghadiri Rapat Paripurna ke1 DPRD Kabupaten Indragiri Hilir dalam r
Artikel