Jumat, 19 Juni 2026 WIB

Wartawan FFN Edy Mulyadi Penuhi Panggilan Bareskrim Polri

Haikal - Kamis, 17 Desember 2020 19:04 WIB
791 view
Wartawan FFN Edy Mulyadi Penuhi Panggilan Bareskrim Polri
PESISIRNEWS.COM - Wartawan Forum News Network (FNN) Edy Mulyadi memenuhi panggilan pemeriksaan Bareskrim Polri didampingi sejumlah tim kuasa hukum, di Jakarta, Kamis, sebagai saksi dalam kasus penembakan enam Laskar Front Pembela Islam (FPI).
"Tidak mengerti (pemeriksaan apa), makanya kami mau datang," kata Edy di Kantor Bareskrim Polri.
Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Pol John Weynart Hutagalung mengatakan saat ini Edy sedang diperiksa penyidik usai Edy menjalani prosedur tes usap.
"Yang bersangkutan lagi diperiksa," tutur Kombes John saat dihubungi ANTARA.
Edy hendak dimintai keterangan oleh penyidik soal video investigasi yang dilakukannya mengenai penembakan enam laskar FPI. Keterangan Edy diperlukan penyidik untuk mendalami peristiwa yang terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek tersebut.
"Yang bersangkutan dipanggil untuk diminta keterangan terkait pemberitaan dalam video yang bersangkutan (tentang) adanya penembakan menggunakan senjata laras panjang," tutur John.
Edy diketahui membuat video hasil reportase-nya di lokasi bentrok antara anggota Polda Metro Jaya dan para Laskar FPI. Video itu kemudian diunggah-nya di akun Youtube "Bang Edy Channel".[br]
Sebelumnya pada Senin (14/12), Bareskrim menjadwalkan pemeriksaan terhadap Edy sebagai saksi kasus penembakan enam Laskar FPI. Namun, Edy tidak datang saat itu dengan memberi alasan telah memiliki agenda kegiatan lain kepada penyidik lewat pesan WhatsApp.
Dalam penyidikan kasus ini, tim penyidik gabungan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan Polres Karawang telah melakukan rekonstruksi yang memperlihatkan awal mula penyerangan Laskar FPI hingga polisi melakukan tindakan tegas terukur. Ada 58 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi di empat lokasi ini.
Empat lokasi tersebut yakni di depan Hotel Novotel, Jalan Karawang Internasional; selepas bundaran Jalan Karawang Internasional hingga Gerbang Tol Karawang Barat arah Cikampek ke Rest Area KM 50; Rest Area KM 50 dan Tol Japek selepas Rest Area KM 50 hingga KM 51.
Rekonstruksi digelar di depan awak media dengan menghadirkan 28 orang saksi, dimana empat saksi di antaranya merupakan polisi yang menjadi korban dalam penyerangan tersebut.

Sumber : Antara

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polsek Enok Kembali Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Dua Tersangka Diamankan
Polsek Kateman Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Satu Pelaku Diamankan
Pengungkapan Kasus Pengeroyokan,2 Pemuda Diringkus Polisi
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diamankan di Tembilahan
Polres Inhil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Dua Pelaku Diamankan
Polsek Tempuling Laksanakan Blue Light Patroli, Situasi Kamtibmas Aman dan Kondusif
komentar
beritaTerbaru