TEMBILAHAN(PESISIRNEWS.COM)- DPRD Inhil Taja Rapat paripurna ke 6 masa persidangan II Tahun 2023 bertempat diruang rapat paripurna gedung DPRD Inhil jalan Subrantas, Tembilahan(26/06/2023).
Pada rapat paripurna kali ini, DPRD Inhil agendakan penyampaian 6 Ranperda, rapat di pimpin Ketua DPRD Inhil H. Ferryandi turut hadir Wakil ketua DPRD , Bupati inhil yang diwakili Sekretarias Daerah inhil H Aftizal dan Unsur Forkopimda dan 23 anggota Dewan, kepala OPD para Kabag di lingkungan Pemkab Inhil serta tamu undangan lainnya.
Dalam pidato Bupati Inhil, yang dibacakan Sekda Kab Inhil H Afrizal, menyampaikan 6 rancangan peraturan daerah kabupaten Inhil yang diajukan berdasarkan penetapan program pembentukan peraturan daerah maupun diluar program pembentukan peraturan daerah yang telah disetujui oleh badan pembentukan prraturan daerah DPRD inhil.
Peraturan Yang Telah Disetjui oleh badan pembentukan peraturan daerah DPRD Inhil sb:
1.Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir tentang Pertanggung jawaban pelajsanaan APBD Kabupaten Indragiri Hilir Tahun anggaran 2022.
2.Rancanga Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Tenrang Pembinaan, pengawasan dan penindakan ketertiban umum, ketentraman dan perlindungan masyarakat.
3.Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir tentang penyelenggaraan kabupaten layak anak.
4.Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Tentang Badan Usaha Milik Desa.
5.Rancangan Peratutan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Tentang Pajak daerah dan Retribusi daerah
6.Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Tentang Bangunan Gedung(adv)