KPK Tetapkan Dua Tersangka Korupsi pada Proyek Pekerjaan Infrastruktur di Dinas PUPRKP Kota Banjar
KPK menetapkan HS dan RW, dua orang tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRKP) Kota Banjar tahun 2008 s.d. 2013 dan dugaan peneri
Daerah