Bagaimana Orang Tak Berpenghasilan Membayar Iuran Peserta BPJS? Simak Jawabannya di Sini
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) rencananya akan menghapus layanan kesehatan kelas 1, 2, dan 3 dan akan dilebur menjadi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) pada Juli 2022.
Nasional