Pasaman Barat Tetapkan Masa Tanggap Darurat Gempa 14 Hari, Ini Jumlah Korban dan Kerusakan
Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat menetapkan masa tanggap darurat gempabumi mulai 24 Februari sampai 10 Maret 2022, atau 14 hari.
Peristiwa
Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat menetapkan masa tanggap darurat gempabumi mulai 24 Februari sampai 10 Maret 2022, atau 14 hari.
Peristiwa
Oos Nurani, seorang perempuan dengan ciri-ciri fisik, yakni; tinggi badan kurang lebih 155 cm, bentuk badan sedang dan berat badan kurang lebih 53 kg telah membuat resah pihak keluarga karena 9 hari pergi meninggalkan rumah tanpa kabar berita.
Peristiwa
Polres Inhil Salurkan Bantuan untuk Penjaga Masjid
Daerah
Mahfud menyatakan pemerintah tak sepakat jika pelaku kekerasan seperti ini langsung dinyatakan sebagai orang gila
Peristiwa