Kamis, 21 Mei 2026 WIB

Pelantikan Anggota DPRD Inhil Masa Jabatan 2024 - 2029, Iwan Taruna Ditunjuk Jadi Ketua Sementara.

Haikal - Selasa, 17 September 2024 16:25 WIB
1.610 view
Pelantikan Anggota DPRD Inhil Masa Jabatan 2024 - 2029, Iwan Taruna Ditunjuk Jadi Ketua Sementara.
2 dari 6
Saat pelantikan anggota DPRD Inhil Periode 2024/2029 oleh Ketua Pengadilan Negeri Tembilahan Aurora Quintina di Gedung DPRD Indragiri Hilir
TEMBILAHAN - Pelantikan dan Pengambilan sumpah anggota DPRD inhil masa jabatan 2024-2029 melalui rapat paripurna yang berlangsung pada Selasa di gedung DPRD Kabupaten Indragiri Hilir Jalan Soebrantas Tembilahan (17/9) pagi.

Turut dihadiri 45 Anggota DPRD terpilih masa jabatan 2024-2029 dan Pj Gubernur Riau diwakili Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Riau, Pj Bupati Inhil Erisman Yahya berserta Unsur Pimpinan Forkopimda Inhil, Jajaran Pejabat Pemkab Inhil,Tokoh masyarakat lainnya.

Prosesi pengangkatan 45 orang anggota DPRD Inhil terpilih, dilaksanakan dengan pengambilan sumpah/janji oleh Ketua Pengadilan Negeri Tembilahan Aurora Quintina.

Baca Juga:

Karena Pimpinan DPRD belum terbentuk, maka dipilih pimpinan sementara yang memperoleh kursi terbanyak urutan pertama dan kedua. Iwan Taruna dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ditunjuk sebagai Ketua DPRD sementara, bersama Wakil Sementara yakni Junaidi dari Partai Golkar.

Pj Gubernur Riau Rahman Hadi,melalui Kepala DPMPTSP, jelang Pilkada serentak semua pihak diharap berperan aktif menjaga kondusifitas.

Baca Juga:

"Mohon jaga suasana kondusif agar Pilkada berjalan damai dan sukses. Jagalah rasa persaudaraan, dengan menjadikan Pilkada sebagai ruang publik untuk menyalurkan aspirasi. Masyarakat Inhil yang beragam, harus dijaga keharomisannya oleh saudara", kata Kepala DPMPTSP Riau Helmi D, mewakili Pj Gubernur Riau.

Dalam Pidato Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang disampaikan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya, dirinya berpesan kepada anggota DPRD terpilih, untuk bertugas dengan penuh tanggungjawab.

"Meski sebagai perpanjang tanganan parpol, namun harus digaris bawahi bahwa sebesar apapun kepentingan partai saudara, tempatkan kepentingan publik menjadi yang terutama", Ujar Pj Bupati Erisman Yahya menyampaikan pesan Mendagri.

Dalam kedudukan DPRD sebagai mitra Kepala Daerah, pola hubungannya bersifat check and balance, yakni peletakkan pembagian kekuasaan dalam prinsip saling seimbang.

"Sinergitas dan kerja kolektif antara DPRD dan Kepala Daerah harus dijaga agar mampu menyelesaikan persoalan masyarakat dan membangun daerah, dalam waktu dekat kolaborasi ini kita wujudkan dalam menyukseskan Pilkada Serentak", Erisman melanjutkan.(Foto)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ziarah Rombongan Peringati Harkitnas Ke-118, Bupati Herman Pimpin Tabur Bunga di TMP Yudha Bhakti
Bupati Herman Jadi Inspektur Upacara Peringatan Ke-118 Harkitnas Tahun 2026 di Pemkab Inhil
Bupati Inhil Herman Mengikuti Peresmian Koperasi Merah Putih secara Virtual Dengan Presiden Prabowo
BUPATI INHIL HERMAN MELANGSUNGKAN TEPUK TEPUNG TAWAR CALON JEMASH HAJI INHIL
Bupati Inhil Herman Komitmen Untuk Menjaga Kelestarian Bahasa Melayu
Bupati Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026, Inflasi Terkendali dan Efisiensi Anggaran Meningkat.
komentar