Lebih lanjut, Bupati menjelaskan, bahwa UU Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka telah mengamanatkan pembangunan kepribadian ditujukan untuk mengembangkan potensi diri serta memiliki akhlak mulia, pengendalian diri, dan kecakapan hidup bagi setiap w
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan, bahwa UU Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka telah mengamanatkan pembangunan kepribadian ditujukan untuk mengembangkan potensi diri serta memiliki akhlak mulia, pengendalian diri, dan kecakapan hidup bagi setiap warga negara demi tercapainya kesejahteraan masyarakat.