Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Dugaan Peredaran Sabu, Seorang Perempuan Diamankan
INDRAGIRI HILIR Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Indragiri Hilir mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis
Hukrim
SINGAPURA (Pesisirnews.com) - Grab Singapura memperkenalkan fitur baru di aplikasinya yang memungkinkan penumpang dan pengemudi merekam audio untuk tujuan keselamatan selama perjalanan.
AudioProtect ini akan bertindak sebagai tindakan pengamanan bagi pengguna dan pengemudi saat dalam perjalanan.
Pihak Grab menyampaikan kepada The Straits Times yang dilansir Jumat, bahwa AudioProtect rencananya akan diluncurkan secara bertahap sebagai bagian dari uji coba mulai 21 Maret.
Baca Juga:
“Kami telah menempuh perjalanan jauh dari sekadar memiliki tombol SOS bagi pengguna untuk menghubungi pihak berwenang jika mereka berada dalam situasi darurat,†kata Kimberly Lim, Head of Safety and Quality di Grab.
Ini akan bertindak sebagai langkah keamanan bagi pengguna dan pengemudi saat berkendara, karena rekaman dapat digunakan untuk menyelesaikan insiden keselamatan dengan cara yang lebih efisien. Insiden ini dapat mencakup kecelakaan dan pelecehan verbal, fisik, dan seksual, atau kasus pelecehan.
Baca Juga:
Kedua belah pihak diharuskan untuk memberikan persetujuan sebelum rekaman berlangsung. Perekaman akan dijeda saat penumpang sedang menelepon dan dilanjutkan hanya setelah panggilan berakhir, tetapi dapat dilanjutkan di telepon pengemudi.
Penumpang dan pengemudi dapat mengaktifkan fitur di aplikasi di bawah “pengaturan keamanan akun†setelah perjalanan dipesan.
Setelah diaktifkan, itu akan tetap sebagai pengaturan default untuk semua perjalanan di masa mendatang jika sesama penumpang atau pengemudi menyetujuinya. Pengguna dapat menonaktifkan fitur tersebut dengan melakukan perubahan pada pengaturan keamanan akun sebelum berkendara, jelas Grab.
[br]
Semua file audio yang direkam dienkripsi dan disimpan di perangkat maksimal lima hari sebelum dihapus, jika tidak ada insiden keamanan yang dilaporkan. File tersebut tidak dapat diakses baik oleh penumpang maupun pengemudi, dan hanya akan diakses oleh tim keamanan Grab jika terjadi insiden terkait keselamatan.
Jika insiden keselamatan dilaporkan dalam jangka waktu tersebut, file akan disimpan dengan aman selama enam bulan dan secara otomatis dihapus dari server Grab secara permanen setelah periode tersebut, kecuali jika insiden membutuhkan waktu lebih lama untuk diselesaikan, dalam hal ini file dapat disimpan lebih lama. sesuai kebutuhan, kata Grab.
“Kemajuan teknologi memungkinkan kami untuk memainkan peran yang lebih preventif daripada hanya memberikan bantuan pasca-insiden. Saat ini, sebagian besar perjalanan Grab kami telah terjadi tanpa insiden, tetapi kami perlu terus melakukan lebih banyak lagi,†pungkas Kimberly Lim.
Fitur ini akan tersedia di semua perjalanan Grab, kecuali GrabShare dan GrabHitch.
(PNC)
INDRAGIRI HILIR Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Indragiri Hilir mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis
Hukrim
INDRAGIRI HILIR Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir memperkuat sinergitas antar
Artikel
Tembilahan Selasa, 15 September 2026 Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfops) Kabupaten Indragiri Hili
Artikel
(Pesisirnews.com) TEMBILAHAN Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur&039an (LPTQ) resmi dilantik oleh Bupati Indragiri Hilir (Inhil),
Artikel
Tembilahan Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Herman, menyampaikan pidato pengantar terhadap Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancang
Artikel
TEMBILAHAN Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Pemkab Inhil) terus menggesa penyelesaian dan pemanfaatan kawasan Islamic Center Inhil.
Artikel
Kempas, (14/9/2026) Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, meresmikan sekaligus memimpin pengucapan sumpah/janji Anggota Badan Permusya
Artikel
INDRAGIRI HILIR Kepolisian Sektor (Polsek) Kateman, Polres Indragiri Hilir, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran
Hukrim
Indragiri HilirPolisi mengungkap dugaan pembakaran lahan di Ban Fajar, Kelurahan Amal Bakti, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir (
Artikel
Pekanbaru Penegakan hukum terhadap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Riau terus berkembang. Hingga Minggu (13/9/2026), Polda Riau
Artikel